Home Peristiwa Polisi Tangkap Tersangka Penadah CPO di Sampit, Sopir Truk Melarikan Diri

Polisi Tangkap Tersangka Penadah CPO di Sampit, Sopir Truk Melarikan Diri

  Muhamad Oktavianto   | Minggu , 28 Januari 2024
fecf5330f231ffc05294802ec9ae3d1e.jpg
Tersangka pengepul CPO saat digiring ke ruang tahanan Polres Kotim.

KLIK.SAMPIT - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kotawaringin Timur berhasil mengungkap kasus pengelapan dan penadahan Crude Palm Oil (CPO) dan mengamankan HR alias Pakde di Jalan Soekarno Lingkar Utara, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Sabtu (27/1) kemarin.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, pengungkapan berawal dari kecurigaan pihak PT JHNS terhadap sopir truk CPO berinisial ADH yang saat ini sedang dalam pencarian.

"Pihak perusahaan curiga terhadap ADH melakukan audit dengan menempelkan GPS di truk CPO yang dibawanya. Hingga mendapatkan tersangka HR alias Pakde beserta barang bukti lainnya di TKP," kata Sarpani pada pers rilis, Minggu (28/1).

Dijelaskannya, pada Kamis (25/1) ADH datang ke kantor PT JHNS bermaksud untuk mengambil DO (Delivery Order) ataur surat pengiriman CPO ke PT IPK (PT Intiga Prhabaka Kahuripan) di Kecamatan Parenggean dengan tujuan ke PT Sinar Alami Permai (PT SAP) yang berada di Desa Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

Kemudian, pada hari Jumat (26/1) sekitar pukul 10.48 pihak perusahaan menelepon ADH yang saat dari pantauan sistem GPS melihat posisi kendaraan sedang berhenti. Saat itu ADH menjelaskan kalau ia berhenti karena whifer truk kendaraan temannya mati.

Kemudian, Sabtu tengah malam (27/1) sekitar pukul 00.15 pihak perusahan mengecek kembali GPS di truk dan mendapati kendaraan yang dibawa oleh ADH itu mampir di sebuah gudang yang merupakan TKP diamankannya HR alias Pakde yang juga merupakan pengepul dari minyak CPO.

"Mendapati hal tersebut pelapor dan juga pihak perusahan mau menggerebek gudang tersebut. Namun dengan alasan keamanan pihak perusahaan tidak berani langsung masuk. Setelah beberapa menit menungu di luar HR alias Pakde mempersilakan mereka untuk masuk ke dalam gudang tersebut," jelasnya.

Dan hasilnya pihak perusahaan mendapati truk CPO yang sebelumnya dibawa oleh ADH berada di dalam gudang tersebut.

"Pada saat dicek, segel truk tangki ternyata telah dilepas dan dilihat secara kesat mata minyak telah berkurang dan mendapatkan 4 ember minyak berasal dari truk tersebut," ungkap Sarpani.

Kemudian, pihaknya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi hingga dilakukan olah TKP.

Atas kejadian itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 8 buah drum kosong ukuran 200 liter, 1 buah drum 200 liter berisi kurang lebih 100 liter minyak CPO, 1 buah baby tank ukuran 1000 liter, 1 buah jeriken ukuran 35 liter warna biru yang berisikan minyak CPO, 1 buah jeriken ukuran 35 liter warna hijau yang berisikan minyak CPO, 2 buah jeriken ukuran 25 liter warna kuning yang berisikan minyak CPO, 17 buah ember bekas wadah minyak CPO warna putih bekas kemasan cat ukuran 20 Kilogram, 4 ember bekas warna putih bekas kemasan cat ukuran 20 Kilogram yang berisikan minyak CPO sebanyak lebih dari 80 Kilogram yang berisi minyak CPO telah dipindahkan ke dalam wadah jeriken ukuran 33 liter, 1 buah ember kecil warna hitam, 1 buah selang warna putih ukuran 1 inci dengan panjang lebih dari 5 meter, 1 buah buku catatan pembelian minyak CPO dari para sopir transportir pengangkut minyak CPO, 1 unit handphone.

Namun karena ada jeda waktu pihak kepolisian mendatangi lokasi sopir ADH melarikan diri dan saat ini tengah dalam pencarian oleh pihak kepolisian. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami