Home Pemerintah Kotawaringin Timur Pemkab Kotim Evaluasi RAD Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan

Pemkab Kotim Evaluasi RAD Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan

  Sugianto   | Senin , 22 Januari 2024
1017fadf71faf576e21fd2cf624bd40b.jpg
Sektretaris Daerah Kotim Fajrurrahman saat membuka Workshop Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, Senin (22/1).

KLIK.SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Workshop Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD PKSB) di Aula Ruang Anggrek Tewu lantai 2, Kantor Bupati Kotim, Senin (22/1).

Hal ini sebagai evaluasi perkembangan

dan capaian pelaksanaan RAD PKSB serta membahas isu-isu terkait Rancangan Kegiatan dan

Penganggaran Dana Bagi Hasil (RKP DBH) kelapa sawit.

"Kegiatan workshop ini digelar untuk evaluasi bersama terhadap kinerja dan koordinasi para pihak selama implementasi rencana aksi daerah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan," ucap Sektretaris Daerah Kotim Fajrurrahman saat membuka acara tersebut.

Menurut Fajrurrahman, kegiatan ini sangat penting digelar. Sebab, komoditas kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan yang ada di daerahnya. 

Dia pun merinci luasan tersebut di Kotimterdapat kurang lebih 566 ribu hektare luas tutupan kebun kelapa sawit dan 23 persen di antaranya seluas 130,7 ribu hektare merupakan kebun kelapa sawit yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat.

"Hal ini menjadikan Kabupaten Kotim penghasil kelapa sawit tersebesar se-Indonesia. Sehingga sektor ini memiliki peran yang cukup penting bagi situasi perekonomian daerah," ujarnya.

Setelah pihaknya mengevaluasi, menurut Fajrurrahman ada berbagai hal yang masih belum dituntaskan. Terutama perkebunan kelapa sawit swadaya agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. Tentunya pihaknya akan memperkuat diri dalam mengahadapi tantangan tersebut.

"Hal ini memang sangat wajar karena dinamika peraturan pasar global, dinamika regulasi baik itu untuk dalam negeri maupun internasional terhadap perkebunan kelapa sawit ini selalu dinamis. Sehingga kita harus mengikuti secara baik hal-hal regulasi maupun yang dilakukan pasar global itu," imbuhnya.

Lanjutnya, untuk itu pihaknya juga telah menyusun rencana aksi RAD KSB pada tahun 2020 hingga 2024 ini yang ditetapkan melalui peraturan Bupati Kotim nomor 39 tahun 2020.

"Dengan telah diterbitkan dan diberlakukan peraturan ini kami telah membangun langkah-langkah strategis dalam membangun perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan," ungkapnya.

Fajrurrahman berharap dengan digelarnya kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja dan koordinasi semua pihak untuk menuju perkebunan kelapa sawit di Kotim yang berkelanjutan. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami