KLIK.SAMPIT- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur menetapkan jadwal kampanye rapat umum Pemilu tahun 2024, Jumat (19/1). Adapun jadwal kampanye telah ditetapkan akan berlangsung mylai 21 Januari 2024.
"Guna menjaga kondusifitas saat kampanye berlangsung KPU Kotim menetapkan jadwal kampanye yakni dimulai tanggal 21 Januari 2024," ucap Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi menggelar rapat jadwal kampanye, Jumat (19/1).
Rifqi menambahkan, pihaknya juga telah menetapkan aturan yang dijaga oleh peserta pemilu.
"Kami juga telah menetapkan aturan yang harus dijaga oleh penyelenggara kampanye atau Paslon di antaranya dapat memasang APK di rapat umum kecuali di lokasi terlarang sesuai ketentuan dalam PKPU dan peraturan perundang-undangan," terangnya
Adapun untuk kampanye akan dilaksanakan selama 21 hari. Dijadwalkan mulai hari Minggu (21/1) akan dimulainya kegiatan kampanye dari para Paslon dan berakhir pada tanggal, Sabtu (10/2).
Selanjutnya, petugas Kampanye Pemilu Rapat Umum yang menggunakan kendaraan bermotor secara rombongan atau konvol, dalam keberangkatan dan kepulangannya dilarang melanggar ketentuan lalu lintas.
Waktu pelaksanaan dimulai pukul 09.00 berakhir paling lambat pukul 18.00 waktu setempat dan wajib memerhatikan daya tampung tempat dengan tetap menghormati hari dan waktu ibadah di daerah setempat.
"Kami mengimbau kepada seluruh Paslon/penyelenggara agar menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada aparat kepolisian sesuai dengan tingkatannya dan disampaikan juga salinannya kepada Bawaslu dan KPU sesuai tingkatannya," pungkas Rifqi. (KLIK-RED)