Home Peristiwa Remaja di Sampit Tikam PSK Gara-Gara Diminta Bayar Sebelum Main

Remaja di Sampit Tikam PSK Gara-Gara Diminta Bayar Sebelum Main

  Muhamad Oktavianto   | Selasa , 16 Januari 2024
1616dd02a912364309e2f8e6d7dda08e.jpg
Ilustrasi.net

KLIK.SAMPIT – Seorang remaja berinisial YA (18) dengen nekad menikam seorang wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) berusia 43 tahun di sebuah warung di Jalan Lingkar Kota Selatan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat remaja 18 tahun tersebut datang ke warung milik korban.

"Pelaku (YA-Red) datang ke warung korban dan pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan badan," ucap Besrom, Selasa (16/1). 

Usai keduanya sepakat dengan tarif hubungan badan. Selanjutnya keduanya memasuki kamar yang ada di warung tersebut. Akan tetapi, saat di kamar korban meminta pelaku membayar terlebih dahulu sebelum melakukan hubungan intim itu. 

Mendengar hal tersebut, pelaku pergi keluar dengan alasan untuk mengambil uang. Namun, pelaku justru mengambil senjata tajam, jenis pisau yang ada di sepeda motornya. Dengan pisau tersebut, pelaku bermaksud hendak menikam korban. 

"Setelah menikam korban, pelaku juga berniat hendak mengambil harta korban," katanya.

Korban kemudian melaporkan ke pihak kepolisian terkait tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan tersebut. Tersangka pun langsung diamankan.

Akibatnya, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan YA untuk melakukan percobaan pencurian terhadap korban seperti pisau dapur, pakaian pelaku serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya tersebut.

"Atas perbuatannya itu pelaku akan kami sangkakan Pasal 365 ayat (1) jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat 1 KUHPidana,” tutupnya.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami