Home News Metropolis KemenkumHAM Kalteng Dorong Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM

KemenkumHAM Kalteng Dorong Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM

  Redaksi   | Kamis , 11 Januari 2024
1198e34f4bf3033d343995a4c7d597f3.jpg
Kepala Kanwil KemenkumHAM Kalteng Hendra Ekaputra.

KLIK.PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Kalimantan Tengah Hendra Ekaputra, mendorong kabupaten dan kota di provinsi mengimplementasikan atau melaksanakan peduli HAM di wilayahnya.

Pernyataan itu diungkapkannya setelah sebelumnya hanya dua kabupaten di Kalteng yang mendapat predikat peduli HAM, yaitu Kabupaten Pulang Pisau dan Kotawaringin Timur. Ini artinya ada 12 kabupaten/kota di provinsi ini yang belum mengimplementasikan peduli HAM di daerahnya.

“Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah provinsi, dan sudah disampaikan juga supaya pemerintah kabupaten dan kota di Kalteng mengimplementasikan amanat peduli HAM,” kata dia, Kamis (11/1). 

Dijelaskan Hendra, ada syarat yang harus dipenhi kabupaten/kota dalam mengimplementasikan peduli HAM. Di antaranya harus terpenuhi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta terhadap pemerintahan, hak atas kebersamaan, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, dan hak atas pekerjaan.

Dalam penilaian terhadap kabupaten/kota di Kalteng, hanya Pulang Pisau dan Kotawaringin Timur yang mampu memenuhi semua penilaia itu, sementara daerah lainya belum bisa memenuhi sehingga tidak mendapat predikat peduli HAM.

“Penilaian untuk mendapat predikat peduli HAM harus memenuhi semua yang diminta, sehingga kalau satu saja tidak terpenuhi maka otomatis akan gugur,” katanya menjelaskan.

Oleh karena itu untuk menghadapi penilaian berikutnya, Kanwil KemenkumHAM Kalteng akan berkolaborasi dengan pemerintah provinsi untuk melakukan super visi supaya aspek persyaratan peduli HAM kabupaten /kota di Kalteng.

“Mengimplementasikan ini tidak sekadar mengejar predikatnya, tapi pemerintah didorong untuk memenuhi hak-hak masyarakatnya,” katanya mengakhiri. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami