Home News Metropolis Warga Tumbang Kalang Laporkan Perusahaan Sawit karena Dugaan Pencemaran Lingkungan

Warga Tumbang Kalang Laporkan Perusahaan Sawit karena Dugaan Pencemaran Lingkungan

  Muhamad Oktavianto   | Kamis , 14 Desember 2023
9d3f4934c9f21688e9fbc3b30be5d632.jpg
Handi Firdaus warga Desa Tumbang Kalang,Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur saat mengambil sampel air Sungai Hanya yang diduga tercemar limbah pabrik minyak kelapa sawit.

KLIK.SAMPIT - Warga Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang melaporkan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur ke Dinas Lingkungan Hidup. 

Pasalnya limbah pabrik pengolahan kelapa sawit milik perusahaan itu mencemari lingkungan sekitar. Berdasarkan pengakuan pelapor perusahaan kerap tak menggubris keluhan mereka ini. 

Handi Firdaus salah seorang warga Desa Tumbang Kalang mengatakan, pencemaran lingkungan terjadi di sepanjang badan air anak Sungai Hanya yakni Sungai Bagau.

"Diduga ada pembuangan limbah pabrik minyak kelapa sawit di anak Sungai Hanya yang terjadi pada hari Kamis lalu (23/11)," kata Handi, Kamis (14/12).

Menurutnya limbah pabrik Minyak Kelapa Sawit yang diduga dibuang oleh perusahaan tersebut tersebut menyebabkan terjadinya pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup di sepanjang badan air anak Sungai Hanya yang bermuara ke Sungai Mentaya.

Akibatnya, warga sekitar mengeluh dengan limbah pabrik minyak kelapa sawit yang diduga mengalir di anak Sungai Hanya. Apalagi limbah tersebut diduga masuk ke wilayah sungai yang membelah Kabupaten Kotim.

Ia juga mengatakankalau limbah pabrik minyak kelapa sawit milik perusahaan tersebut sudah sering kali mencemari perairan anak Sungai tersebut.

"Kejadian ini bukan cuma kali ini saja, tapi sudah sering kali terjadi. Bisa dibilang sudah beberapa tahun terjadi namun tidak ada tindakan tegas dari pemerintah," ujarnya.

Akibat dari peristiwa tersebut, pihaknya sudah melaporkan ke lembaga terkait dan meminta untuk menindak tegas dugaan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup yang diduga dilakukan oleh perusahaan tersebut.

"Kami sudah membuat laporan dengan harapan agar pihak perusahaan dapat diberikan tindak tegas oleh pemerintah terkait dalam permasalahan ini. Kami juga siap memberikan bukti-bukti dan mengajukan saksi-saksi guna pengungkapan pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh perusahaan itu,” tutupnya.

Sementara itu, sendengar adanya kabar pencemaran lingkungan hidup di perairan anak Sungai Hanya, Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba segera mengambil tindakan dengan langsung menghubungi Kapolsek Antang Kalang Iptu Uberson.

"Saat mendengar kabar tersebut, saya langsung menghubungi kapolsek untuk mengecek lokasi yang diduga adanya limbah pabrik yang mencemari perairan," ujar Besrom saat dikonfirmasi klikkalteng.id diruanganya.

Setibanya di lokasi yang dikabarkan adanya pencemaran lingkungan hidup di perairan anak Sungai Hanya (Sungai Bagau) polisi mengaku tidak menemukan adanya perairan yang tercemar oleh limbah pabrik.

Kendati demikian polisi berjanji akan terus mengecek ke sejumlah tempat yang diinformasikan berpotensi menjadi tempat pembuangan limbah pabrik. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami