Home Pemerintah Murung Raya Pemkab Mura Menyerahkan Rancangan KUA-PPAS

Pemkab Mura Menyerahkan Rancangan KUA-PPAS

  Redaksi   | Jumat , 18 Agustus 2023
1ffb6ac1020adc7f24f678c654088a9e.jpg
Penyerahan Rancangan KUA – PPAS perubahan tahun anggaran 2023 dan rancangan KUA – PPAS tahun anggaran 2024 kepada DPRD Mura saat Rapat Paripurna ke -7 masa sidang II di Gedung DPRD Murung Raya, Jumat siang (18/8).

KLIK. PURUK CAHU - Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyerahkan rancangan KUA – PPAS perubahan tahun anggaran 2023 dan rancangan KUA – PPAS tahun anggaran 2024 kepada DPRD Murung Raya saat rapat paripurna ke -7 masa sidang II di Gedung DPRD Murung Raya, Jumat siang (18/8). 

Dokumen rancangan KUPA- PPAS dan KUA – PPAS tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya Doni didampinggi Wakil ketua I DPRD Murung Raya Likon.

“Tujuan utama KUPA-PPAS perubahan ini adalah untuk menjawab kebutuhan mendesak dan perubahan prioritas yang mungkin terjadi sepanjang tahun. adanya perubahan dalam peta kebutuhan masyarakat serta kondisi ekonomi dan sosial yang menjadi alasan kuat mengapa kita harus melakukan penyesuaian anggran,” kata Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor saat memaparkan sambutan.

Dalam KUA-PPAS perubahan ini, Pemkab Mura telah menetapkan beberapa hal pada sektor peningkatan layanan Kesehatan dan perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan pemberdayaan UMKM, peningkatan kualiatas pendidikan, terkahir mengembangkan infrakstruktur dan aksesibilitas.

Rejikinoor mengharapkan unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama – sama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) mengambil langkah – langkah konkret untuk mempercepat proses pembahasan

“Sehingga nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) tentang kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku,” tutup Rejikinoor.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami