Home News Metropolis Makin Meresahkan, Tindak Kejahatan di Sampit Meningkat

Makin Meresahkan, Tindak Kejahatan di Sampit Meningkat

  Muhamad Oktavianto   | Rabu , 22 November 2023
a35d9ea7a43acb01a6ac3e7226607c8b.jpg
Petugas kepolisian saat mengecek lokasi kejadian bahan bangunan di Jalan pramuka Sampit, beberapa waktu.

KLIK. SAMPIT -Masyarakat Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, mengaku resah. Pasalnya, akhir-akhir ini tindak kejahatan di daerah itu kian meningkat. 

”Beberapa waktu belakangan ini aksi kejahatan tampaknya meningkat. Jadi takut meninggalkan rumah,” kata Ira warga Kecamatan Baamang, Rabu (22/11). 

 Hal ini juga diakui Camat Baamang Sufiansyah, menyikapi ini pihaknya pun meningkatkan komunikasi yang lebih intens dengan pihak kepolisian. 

"Kami sudah diskusikan ini dengan Polsek Baamang, ini juga menjadi perhatian kami," kata Sufiansyah. 

Menambah perhatian lagi, sejumlah jabatan strategis di Kepolisian Resor Kotim sudah lebih dari satu bulan lama kosong. Sejumlah jabatan yang kosong itu yakni Kasat Reskrim, Intel hingga Kasat Lantas.

Tiga jabatan strategis tersebut sudah lama kosong sejak terhitung Bulan Oktober 2023 hingga sampai saat ini.

Adapun aksi kriminal yang makin marak terjadi yakni di wilayah Kecamatan Baamang, dengan pencurian hingga pembobolan rumah, serta penganiayaan. 

Disusul di wilayah hukum Polsek Ketapang, seperti aksi begal payudara yang hingga kini belum juga terungkap.

Apalagi, lanjutnya, kejahatan tak hanya terjadi di malam hari saja. Namun, para pelakunya sudah nekat melakukan aksinya di siang hari seperti jambret.

”Dengan adanya Kepolisian, tentu itu sangat membantu. Kami sebagai masyarakat sangat membutuhkan adanya Polisi, untuk hadir di tengah kami,” kata Hadi warga Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. 

Diketahui, maraknya aksi kriminal sudah hampir tiga pekan semenjak posisi itu belum diisi oleh perwira, dan saat ini ditangani satu pintu melalui Kapolres Kotim.

Saat dikonfirmasi melalui telepon via WhatsApp Kapolres Kotim AKBP Sarpani tidak memberikan jawaban terkait kekosongan sejumlah jabatan yang sedang kosong itu. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami