Home Pemerintah Kotawaringin Timur Gelar Rakor Pengadaan Barang dan Jasa Se- Kalteng, Ini Harapan Pemkab Kotim sebagai Tuan Rumah

Gelar Rakor Pengadaan Barang dan Jasa Se- Kalteng, Ini Harapan Pemkab Kotim sebagai Tuan Rumah

  Sugianto   | Rabu , 22 November 2023
21ef8440e8e942b20aa1d1c80574dd6d.jpg
Bupati Kotim Halikinnor acara ramah tamah menyambut narasumber dari LKKP, Kepala Biro PBJ Provinsi Kalimantan Tengah, dan peserta rakor PBJ se-Kalimantan Tengah, Selasa, Malam (22/11).

KLIK.SAMPIT- Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor berharap Rapat Koordinasi (rakor) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) agar dapat menyamakan persepsi seluruh pihak, untuk menghindari kesalahan dalam lelang lewat e- Katalog.

"Sehingga dengan adanya Rakor ini, ketentuan atau regulasi tersampaikan. Agar semua pihak yang terlibat didalamnya agar betul - betul tidak ada kesalahan," ucap Halikin saat acara ramah tamah menyambut narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kepala Biro PBJ Provinsi Kalimantan Tengah, dan peserta rakor PBJ se-Kalimantan Tengah, Selasa malam (22/11).

Halikin menyebut agenda Rakor ini merupakan agenda tahunan yang digelar Pemerintah Provinsi Kalteng yakni menggelar Rakor seluruh PBJ Se- Kalteng.

Adapun Kotim menjadi tuan rumah rakor PBJ se-Kalimantan Tengah tahun 2023, yang rencananya digelar, Rabu (22/11) di salah satu hotel di Sampit.

"Kotim, tahun ini selaku tuan rumah sehingga mereka akan ada rapat koordinasi dan juga ada narasumber dari LKPP pusat untuk menjelaskan bagaimana prosedur yang mana misalnya tetap masih lelang, umum, tender atau mana yang sudah melalui e- Katalog," ujarnya.

Halikin juga menjelaskan, regulasi terkait PBJ sangat dinamis, sering terjadi perubahan menyesuaikan dengan perkembangan pemerinta han. Akibatnya muncul kecenderungan pejabat yang enggan menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam PBJ. 

Hal itu karena jika proses lelang maupun tender PBJ tidak berjalan dengan baik atau dinilai tidak sesuai prosedur, maka dapat berimplikasi secara hukum.

"Jadi dengan adanya Rakor ini menyamakan persepsi khususnya, karena kunci dari pengadaan barang dan jasa di PBJ itu, karena disitulah letak dari program yang direncanakan sesuai regulasi yang ada," demikian Halikin.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami