Home News Metropolis Ibu Tiri Pembuang Balita Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ibu Tiri Pembuang Balita Ditetapkan Sebagai Tersangka

  Muhamad Oktavianto   | Senin , 13 November 2023
10560171064afa9a51e11ccd74257ccf.jpg
Balita berusia sekitar 3 tahun saat berada di RSUD Murjani Sampit digendong Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati.

KLIK.SAMPIT - FSL (34) ibu tiri dari balita yang ditemukan dalam kondisi terlantar di Lingkar Kota Utara, Sampit, beberapa waktu lalu kini ditetapkan menjadi tersangka. 

Perempuan yang bekerja di petusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut diduga dengan tega membuang anak sambungnya. 

Penetapan tersangka perempuan ini tertuang dalam surat perintah penyidikan Nomor:Sp.Sidik/24/XI/RES.1.24/2023/Reskrim.

Bahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dilayangkan pihak kepolisian ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

FSL yang merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut dalam kasus ini dibidik dengan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak 

"SPDP sudah kami terima," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur melalui Kasi Pidana Umum Arwam Kharim Juanda, Senin (13/11).

Seperti diketahui penyidikan kasus ini dimulai pada 4 November 2023 atas dugaan tindak pidana penelantaran anak dan atau kekerasan terhadap anak sebagaimana Pasal 76 B Jo 77 B UU dan atau Pasal 76 C Jo Pasal 80 Ayat (1) Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 305 KUHP.

Sebelumnya Kapolsek Baamang, Iptu Fedrick Liano menceritakan kronologis ditemukan anak yang sengaja dibuang orang tuanya ini, di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim.

"Kronologis penemuan penemuan balita pada hari Rabu tanggal 1 November 2024 sekitar jam 08.00 WIB, Pada saat melintas saksi atas mata nama Suratmi dan Sandi menggunakan mobil kemudian mendengar ada tangisan seorang bayi di semak-semak," ujar Iptu Fedrick Liano. 

Setelah mendengar tangisan anak itu, tidak lama kemudian, dua saksi mata ini menghentikan mobilnya untuk mengecek dari dekat suara tangisan tersebut.

"Kemudian dua orang saksi tersebut mendatangi semak-semak tersebut, mereka terkejut karena melihat di situ ada kondisi anak yang diperkirakan berusia tiga tahun sedang menangis dengan kondisi yang sangat memprihatinkan," jelasnya.

Dijelaskan kondisi anak ini mengalami stunting yaitu kondisi gizi buruk. Kemudian mengetahui hal tersebut dua orang saksi itu menghubungi Polsek Baamang.

"Kemudian kita berkoordinasi dengan Puskesmas Baamang 2 kemudian langsung menuju ke lokasi tersebut dan melihat langsung kondisi anak, kami langsung bawa ke Puskesmas," pungkasnya.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami