Home Peristiwa Polisi Tangkap Bandar Sabu Barbuk Setengah Kilogram di Kenan Sandan Sampit

Polisi Tangkap Bandar Sabu Barbuk Setengah Kilogram di Kenan Sandan Sampit

  Muhamad Oktavianto   | Sabtu , 04 November 2023
4cf3e56df0cc28d9ac1ccc517bfbd33f.jpg
Lokasi penangkapan bandar sabu di Gang Nurul Hidayah, Jalan Kenan Sandan, Sampit, Sabtu (4/11).

KLIK.SAMPIT - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur menangkap tersangka bandar sabu, dengan barang bukti seberat setengah kilogram di Komplek Perumahan Jalur 2, Gang Nurul Hidayah Barat, Jalan Kenan Sandan, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kotim, Jumat (3/11).

Ketua RT, S (60), mengatakan memnag telah terjadi pengungkapan peredaran narkoba di wilayahnya.

"Benar. Malam itu saya dipanggil untuk menjadi saksi penangkapan dengan barang bukti sabu tersebut," ucapnya.

Ia mengatakan kejadian itu terjadi sekitar jam 20.00. Ia dipanggil oleh polisi untuk menjadi saksi pada saat mengamankan satu orang di rumah itu.

S mengatakan kalau barang bukti ditemukan di luar rumah pelaku. Namun ia juga sendiri tidak mengetahui identitas dari pelaku yang telah diamankan polisi.

"Barang buktinya ditemukan di luar rumahnya di dalam paper bag didalam mobilnya," ucapnya. 

Pada saat ditanya berapa jumlah barang buktinya ia mengaku tidak mengahuinya detail.

"Kurang paham saya mas. Tapi saya lihat ada banyak soalnya saya kurang paham hal seperti itu," ujarnya.

Namun, pada saat wartawan klikkalteng.id memperlihat sebuah foto pemusnahaan barang bukti sekitar 5 ons sabu ia mengatakan kalau jumlahnya sebanyak itu.

"Ya benar. Kira-kira jumlahnya sebanyak itu, tapi dalam bungkusan," katanya dengan jelas.

Saat ditanya identitas dari pelaku yang telah diamankan ia juga tidak mengetahui identitas orang tersebut. Pasalnya pelaku jarang berada di rumah dan juga bekerja di sebuah perusahaan. 

"Kurang tahu mas, sepertinya ia belum lapor. Tapi dari warga sekitarnya dia bekerja di perusahaan. Untuk perusahaannya saya juga tidak apakah di perusahaan sawit atau yang lain," jelasnya.

Dari data yang dikumpulkan oleh klikkalteng.id barang tersebut kemungkinan besar akan dipasarkan oleh pelaku yang belum juga diketahui identitasnya itu di sebuah perusahaan yang ada di Sampit dan kemungkinan besar berada di perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Saat dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan kasus ini  dalam pengembangan. 

"Nanti masih dikembangkan," jawabannya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan pasti terkait pengungkapan tersebut.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami