Home News Metropolis Awas! Sanksi Tegas Menanti ASN dan Honorer Kotim Tak Netral

Awas! Sanksi Tegas Menanti ASN dan Honorer Kotim Tak Netral

  Sugianto   | Selasa , 31 Oktober 2023
83b04456b30eef92c46ebd6b106e32ce.jpg
Kepala BKSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu, saat diwawancara awak media, Selasa (31/10).

KLIK.SAMPIT- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honor di daerah itu bersikap netral menjelang Pemilu 2024. Ia pun mengancam akan ada sanksi tegas bagi ASN hingga pemecatan bila melanggar

"Dan tentu saja kalau mereka melanggar, ada (pelanggaran) yang ringan, sedang, ada yang berat. Kalau ringan ia mungkin harus punya konsekuensi apa, kalau sedang ia enggak boleh promosi, kalau ia berat, ia harus berhenti jadi PNS," kata Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu, Selasa (31/10).

Menurut Kamaruddin, persoalan pelanggaran netralitas ASN, ini merupakan persoalan serius. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Bawaslu untuk mensosialisasi terkait netralitas.

"Jadi Itu sebagai cara agar memastikan tidak terjadi pelanggaran netralitas ASN. Dan kami tentu bekerja sama di lapangan dengan Bawaslu dan unsur lainnya untuk mensosialisasikan terkait netralitas ASN ini," ujarnya.

Kamaruddin juga menegaskan selain ASN tenaga Honorer juga akan mendapatkan sanksi yang sama.

"Termasuk tenaga honorer yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim juga akan mendapat sanksi yang sama," tegasnya.

Kamaruddin berharap agar ASN dan Tenaga Honorer bisa menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 mendatang dan bekerja dengan tegak lurus dalam pelayanan kepada masyarakat. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami