Home Pemerintah Kotawaringin Timur Izin Perusahaan Kayu di Kotim Dicabut, Gara-Gara Tak Jaga Lingkungan

Izin Perusahaan Kayu di Kotim Dicabut, Gara-Gara Tak Jaga Lingkungan

  Muhamad Oktavianto   | Rabu , 25 Oktober 2023
73dbb379f02fd91ae351f89d7076c0a6.jpg
Bupati Kotawaringin Timur Hallikinor saat wawancara.

KLIK.SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur Hallikinor telah mencabut perizinan satu Perusahaan kayu di Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, karena yang menurutnya tidak bisa menjaga kelestarian alam.

Halikin mengatakan perusahaan itu telah ia cabut ijinnya dikarenakan perusahaan tersebut telah menyalahi aturan. Seperti pembuangan limbah kesungai serta penebangan liar pohon yang menurutnya itu adalah peninggalan nenek moyang yang harus dilestarikan.

"Saya mencabut izin perusahaan itu khusus untuk hutan di Kotim. Karena mereka melanggar aturan dan khususnya menebang pohon secara liar, makanya saya cabut izinnya," kata Hallikinor, Senin (23/10).

Menurutnya, hal itu sangat disayangkan karena hutan yang telah dijaga ratusan tahun pabila ditebang hanya dalam waktu beberapa jam pepohonan yang telah dijaga itu akan habis.

"Sudah dijaga ratusan tahun, ditebang dengan mesin senso dalam beberapa jam habis itu hutan. Tapi untuk tumbuh membesarkan itukan perlu waktu lama bahkan ratusan tahun," ungkapnya.

Saat ini perusahaan itu sudah dicabut perizinannya dan berharap hutan tersebut kelak akan menjadi hutan desa supaya tidak digarap atau ditebang oleh pengusaha-pengusaha kayu.

"Kami harap hutan itu dijaga dan tidak digarap atau ditebang pengusaha kayu. Jadi jangan sampai pengusaha kayu menebang dan mereka mengambilnya," ujar pemimpin Kotim tersebut.

Dirinya berharap agar kelak masyarakat Sampit dapat melihat beberapa jenis kayu seperti ulin, meranti, keruing, atau benuas yang berusia ratusan tahun.

"Harapannya, kelak dapat melihat kayu berusia ratusan tahun seperti ulin, neranti, keruing, dan benuas yang usianya sekian tahun. Mungkin Kotim setiap tahun sudah tidak ada, apalagi Kotim sudah habis hutannya," harapnya.

Ia menegaskan kepada perusahaan yang tetap ngeyel melakukan operasi penebangan hutan maka perusahan itu akan diberhentikan.

Namun dikatakannya kalau sejak perijinan perusahaan itu dicabut sampai saat ini mereka belum ada melakukan operasi penebangan pohon.

"Apabila perusahan itu tetap beroperasi maka akan kami berhentikan dan tidak diberikan perijinan kembali. Mulai di cabut ijin nya beberapa bulan yang lalu sampai sekarang perusahaan tersebut tidak beroperasi lagi," tegasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami