KLIK.SAMPIT - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim Ungkap Empat Kasus TPPO dan Mengamankan Empat Tersangka dalam Setahun iniKotim) berhasil mengungkap empat kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dalam setahun dan mengamankan sebanyak empat tersangka.
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengamankan empat tersangka TPPO dan sampai saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait TPPO.
"Tahun ini kami berhasil mengungkap beberapa kasus perdagangan orang dan ada empat tersangka yang telah diamankan," ungkap Lajun saat dibubungi melalui telepon, Sabtu (14/10).
Dirinya mengatakan kalau di lapangan ada ditemukan kasus tersebut maka pihaknya akan menyelidiki, pelakunya akan diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Tidak lupa pula Lajun meminta kepada peran aktif masyarakat untuk turut serta membongkar TPPO.
"Kami meminta peran serta masyarakat untuk turut aktif membantu polisi membongkar TPPO. Apabila masyarakat ada mengetahui adanya kasus transaksi perdagangan orang tersebut untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Dia menegaskan akan terus menindak lanjuti kasus perdagangan orang itu dan sekali lagi dia meminta kepada masyarakat untuk ikut andil dalam memerangi kasus perdagangan orang tersebut. (KLIK-RED)