Home News Metropolis Masyarakat Kotim Diimbau Vaksinasi Hewan Peliharaan dan Melaporkan Kasus Gigitan

Masyarakat Kotim Diimbau Vaksinasi Hewan Peliharaan dan Melaporkan Kasus Gigitan

  Sugianto   | Senin , 09 Oktober 2023
145ad9139eb8ce0dc11e9be3eb15e395.jpg
Kepala Dinas Pertanian Kotim Sepnita.

KLIK.SAMPIT- Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur mengimbau masyarakat untuk memvaksinasi hewan peliharaanya dan melaporkan jika terjadi kasus gigitan. 

Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya penyakit Rabies yang disebabkan hewan peliharaan.

"Kami imbau masyarakat untuk memvaksin dan melaporkan jika terjadi kasus gigitan hewan peliharaan," kata Kepala Distan Kotim Sepnita, Senin (9/10)

Sepnita menjelaskan kasus gigitan anjing, kucing dan kera tahun 2023 di Kotim ada 48 kasus dan dinyatakan tidak ditemukan rabies. Kasus gigitan hewan tersebut diduga lebih dari 48, karena minimnya kesadaran masyarakat untuk melapor.

"Kita berharap dengan edukasi yang diberikan kepada masyarakat bahwa untuk melaporkan kasus gigitan atau memvaksin hewan peliharaan penting dilakukan," ujarnya. 

Dijelaskannya, virus rabies menular melalui gigitan hewan seperti kucing, anjing dan kera. Jika tertular bisa menyebabkan kematian. 

Sepnita mengatakan, jika ada manusia tergigit dan diduga tertular rabies, di Kabupaten Kotim telah memiliki Rabies Center di ll Puskesmas Ketapang II. Yang juga menjadi rujukan pertama bagi manusia yang terindikasi hewan yang menggigitnya.

"Di Kotim kita ada Puskesmas Ketapang II, Puskesmas Ketapang I dan Baamang. Terutama Puskesmas Ketapang II di Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan rujukan untuk kabupaten lainnya," tutupnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami