Home Peristiwa Diduga Maling Pengeras Suara, Pria Pirang Diamankan Warga Perumahan

Diduga Maling Pengeras Suara, Pria Pirang Diamankan Warga Perumahan

  Desi Wulandari   | Jumat , 22 September 2023
2a18a96e2fc48bc22e4bb13ab925ea76.jpg
YL saat diamankan warga di rumah Ketua RT 73, di Jalan Barito, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

KLIK.SAMPIT— Warga Perumahan Rezki Amanah di Jalan Pelita Barat Gang Barito, gempar, Jumat siang (22/9) sekitar pukul 12.00. Pasalnya telah terjadi pencurian pengeras suara di komplek mereka saat para pria salat jumat. 

Warga mengamankan YL (28) yang mengaku tinggal di Jalan Bumi Ayu, tak jauh dari lokasi pencurian. 

Pria berambut pirang ini diduga mencuri pengeras suara atau salon milik warga Perumahan Rezki Amanah warga Jalur 5.

Udin, salah seorang warga setempat menerangkan, pukul 09.00 terjadi pembobolan rumah milik salah seorang warga yang merupakan satpam di komplek perumahan itu.

“Saat itu korban yang merupakan satpam di perumahan ini sedang ke pasar mengantar istrinya. Saat pulang ia melihat pintu belakang rumahnya terbuka, dan benar saja seperangkat pengeras suara miliknya hilang digondol maling,” terang Udin.

Setelah kejadian tersebut, korban dan dua rekan satpamnya langsung mengecek kamera pengawas di jalur 2 dan benar saja YL membawa kabur pengeras suara miliknya mengenakan sepeda motor.

“Saat YL kabur membawa pengeras suara, di perjalanan pengeras suara tersebut jatuh dari sepeda motor, dan YL sempat meminta tali kepada warga sekitar,” ujarnya.

Korban dan kedua rekannya langsung menelusuri kemana jalur keluar YL dari perumahan membawa pengeras suara, dan bertanya kepada beberapa warga sekitar.

“Ada dua orang warga yang mengenali YL dan mengetahui jika ia sempat membawa pengeras suara, dan sanksi tersebut menyampaikan bahwa rumah YL di Jalan Bumi Ayu dan menjelaskan ciri-ciri orangnya,” paparnya.

Warga mendatangi rumah YL dan langsung menggiringnya ke rumah ketua RT, saat ditanyai warga ia sempat mengelak jika pengeras suara yang dibawanya dibeli dari tukang barang bekas, bukan hasil curian seperti yang dituduhkan warga kepadanya.

“Sempat menyangkal kalau ia tidak mencuri, tapi warga terus mencecarnya dengan pertanyaan dan akhirnya YL mengaku jika ia mencuri pengeras suara tersebut. Dan, menyembunyikan pengeras suara tersebut di rumah rekannya,” jelasnya.

Ketua RT 73 Yoga menjelaskan, YL sudah diserahkan kepada pihak berwajib. Sesaat setelah diamankan warga langsung datang pihak dari kepolisian.

“YL sudah diamankan di Polsek Ketapang, warga di perumahan ini memang sudah sering mengalami kemalingan barang. Sehingga warga geram dengan aksi YL,” jelas Yoga.

Ditambahkan Yoga bahwa dalam beberapa pekan terakhir warga di perumahan juga melaporkan kehilangan tabung gas elipiji dan mesin air. Untuk itu ia juga mengimbau agar warga di wilayahnya untuk lebih waspada. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami