Home News Metropolis Sudah Selayaknya Publik Tahu, Penegak Hukum Harus Menindak Persoalan Anggaran di Tubuh DPRD Kotim

Sudah Selayaknya Publik Tahu, Penegak Hukum Harus Menindak Persoalan Anggaran di Tubuh DPRD Kotim

  Sugianto   | Rabu , 20 September 2023
b3cacde9c7c2ecf2a5c3f39efb057b0f.jpg
Gumarang salah seorang cendikiawan di Kotim.

KLIK. SAMPIT-Penegak hukum, Kepolisian dan Kejaksaan diminta menindak persoalan anggaran yang kini menjadi kisruh di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Hal itu penting guna menyikapi makin liarnya isu di DPRD yang menyeret kesekretariatan hingga ke anggota DPRD.

“Persoalan di DPRD Kotim ini sudah tidak bisa dibiarkan dan didiamkan. Baik itu jaksa dan polisi. Sebab dalam sepekan terakhir ini publik sudah disuguhkan dengan informasi yang cukup mengejutkan dengan anggaran begitu fantastis. Sangat jarang bisa terungkap ke ruang publik," ungkap salah seorang cendekiawan, pengamat politik kebijakan publik di Kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Gumarang.

Menurut Gumarang, sapaan akrabnya. dengan persoalan yang terjadi ini maka tidak ada upaya lain selain hukum harus masuk untuk menetralisir semunya. 

"Dengan masuknya hukum maka akan memberikan kepastian supaya terang benderang isu yang bergulir di DPRD. Apakah ada pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang hingga penyimpangan anggaran yang terjadi di bidang anggaran yang membuat kerugian di lembaga itu," kata Gumarang, Rabu (20/9).

Gumarang menyebutkan, terungkapnya anggaran yang nilainya sangat fantastis di lembaga itu merupakan salah satu peristiwa menonjol yang menuai reaksi publik di tahun 2023 ini. Sebab itu tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk tidak menindaklanjutinya. 

"Kalau jaksa dan polisi daerah ini tidak bisa mengambil tindakan secara aktif untuk permasalahan ini maka tidak menutup kemungkinan KPK yang akan masuk, untuk menyelidikinya. Sebab anggaran yang menjadi objek isu itu nilainya di atas Rp 60 miliar. Polisi dan jaksa sudah bisa bekerja dan masuk untuk menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi di balik kegaduhan anggaran yang tidak realistis ini,” katanya. 

Disinggung mengenai bocornya anggaran itu ke publik, Gumarang menilai hal itu tidak masalah. Sebab ortoritas anggaran ini sejatinya ada di masyarakat, pemerintah hanya sekadar pengguna. 

"Kalau disebut DPA ini adalah hal yang sakral hal yang tabu diketahui publik itu saya kira perlu diluruskan pemahaman demikian karena undang-undang sendiri tidak mengklasifikasikan dokumen anggaran ini sebagai rahasia negara. Justru sudah selayaknya dibuka ke publik karena masyarakat yang memiliki anggaran itu pemerintah hanya pengguna saja,” tegas dia. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami