Home Pemerintah Kotawaringin Timur Bupati Kotim Sampaikan Struktur Perubahan KUA dan PPAS TA 2023

Bupati Kotim Sampaikan Struktur Perubahan KUA dan PPAS TA 2023

  Sugianto   | Rabu , 30 Agustus 2023
21d47ca229c2fbcb86bd739274bdb93c.jpg
Bupati Kotim Halikinnor saat berfoto bersama ketua DPRD Kotim kegiatan KUA PPAS Perubahan TA 2023.

KLIK.SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menyampaikan pihak eksekutif dan legislatif telah menyelesaikan rangkaian pembahasan hingga menyetujui secara bersama-sama atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2023. 

Hal ini disampaikan rapat Paripurna Ke-21 Dewan Pengurus Rakyat Daerah (DPRD) Kotim dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan Pidato Bupati Kotim, Selasa (29/8).

"Kami berharap langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kita bersama berkeinginan untuk menyusun APBD yang sehat," ucap Halikin

Menurutnya, komposisi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah mengalami kenaikan dikarenakan pihak eksekutif berupaya untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

"Menjadi harapan bersama bahwa perubahan KUA PPAS 2023 benar-benar bisa berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tahun 2023," ujarnya.

Adapun Perubahan KUA PPAS 2023 itu akan menjadi dokumen dan acuan bagi pihak eksekutif dalam penyusunan Ranncangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Halikin menambahkan, gambaran asumsi KUA PPAS Perubahan tahun 2023 sebagai berikut :

A. Asumsi pendapatan

Sebelum perubahan sebesar Rp2.045.969.591.562 setelah perubahan sebesar

Rp2.297.523.591.136 bertambah sebesar

Rp251.553.999.574

B. Asumsi belanja

Sebelum perubahan sebesa Rp2.106.649.154.800 setelah perubahan sebesar

Rp2.457.932.557.380 bertambah sebesar

Rp351.283.402.580,-

C. Defisit

Sebelum perubahan sebesarRp60.679.563.238

Setelah perubahan sebesar Rp160.408.966.244

berrtambah sebesar Rp99.729.403.006,-

D. Pembiayaan

1. Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp74.689.563.238. Setelah perubahan sebesar Rp207.836.047.664 bertambah sebesar

Rp133.146.484.42

2. Pengeluaran pembiayaan

Sebelum perubahan sebesar

Rp 14.010.000.000 setelah perubahan sebesar Rp 14.510.000.000 bertambah sebesar

Rp500.000.000

3. Pembiayaan Netto 

Sebelum perubahan sebesar 

Rp60.679.563.238 setelah perubahan sebesar Rp193.326.047.664 bertambah sebesar

Rp132.646.484.426.

"Terkait dengan struktur perubahan KUA dan prioritas PPAS. Maka dapat kami sampaikan bahwa komposisi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah mengalami kenaikan dan kita harus berupaya untuk menyelesaikan kewajiban kita," demikian Halikinnor. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami