KLIK.SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menyampaikan pihak eksekutif dan legislatif telah menyelesaikan rangkaian pembahasan hingga menyetujui secara bersama-sama atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2023.
Hal ini disampaikan rapat Paripurna Ke-21 Dewan Pengurus Rakyat Daerah (DPRD) Kotim dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan Pidato Bupati Kotim, Selasa (29/8).
"Kami berharap langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kita bersama berkeinginan untuk menyusun APBD yang sehat," ucap Halikin
Menurutnya, komposisi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah mengalami kenaikan dikarenakan pihak eksekutif berupaya untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
"Menjadi harapan bersama bahwa perubahan KUA PPAS 2023 benar-benar bisa berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tahun 2023," ujarnya.
Adapun Perubahan KUA PPAS 2023 itu akan menjadi dokumen dan acuan bagi pihak eksekutif dalam penyusunan Ranncangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Halikin menambahkan, gambaran asumsi KUA PPAS Perubahan tahun 2023 sebagai berikut :
A. Asumsi pendapatan
Sebelum perubahan sebesar Rp2.045.969.591.562 setelah perubahan sebesar
Rp2.297.523.591.136 bertambah sebesar
Rp251.553.999.574
B. Asumsi belanja
Sebelum perubahan sebesa Rp2.106.649.154.800 setelah perubahan sebesar
Rp2.457.932.557.380 bertambah sebesar
Rp351.283.402.580,-
C. Defisit
Sebelum perubahan sebesarRp60.679.563.238
Setelah perubahan sebesar Rp160.408.966.244
berrtambah sebesar Rp99.729.403.006,-
D. Pembiayaan
1. Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp74.689.563.238. Setelah perubahan sebesar Rp207.836.047.664 bertambah sebesar
Rp133.146.484.42
2. Pengeluaran pembiayaan
Sebelum perubahan sebesar
Rp 14.010.000.000 setelah perubahan sebesar Rp 14.510.000.000 bertambah sebesar
Rp500.000.000
3. Pembiayaan Netto
Sebelum perubahan sebesar
Rp60.679.563.238 setelah perubahan sebesar Rp193.326.047.664 bertambah sebesar
Rp132.646.484.426.
"Terkait dengan struktur perubahan KUA dan prioritas PPAS. Maka dapat kami sampaikan bahwa komposisi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah mengalami kenaikan dan kita harus berupaya untuk menyelesaikan kewajiban kita," demikian Halikinnor. (KLIK-RED)