Home Pemerintah Pemprov Kalteng Wagub Kalteng Mengingatkan Perangkat Daerah Terkait Pemanfaatan Anggaran

Wagub Kalteng Mengingatkan Perangkat Daerah Terkait Pemanfaatan Anggaran

  Sugianto   | Selasa , 22 Agustus 2023
1f9a32c475a7960cf9379aefdbdca458.jpg
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menghadiri penandatanganan berita acara persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD 2023.

KLIK. PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan intensitasnya terkait pemanfaatan dan penggunaan anggaran daerah.

Hal itu disampaikannya saat menyampaikan pidato pengantar saat penandatanganan berita acara persetujuan bersama Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (22/8). 

"Supaya dilakukan penajaman prioritas kegiatan, sehingga dana ataupun anggaran yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil yang optimal," kata dia.

Ia menegaskan, seluruh kebijakan anggaran yang ada itu tertuang dalam program kegiatan pemerintah yang disusun dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah yang baru.

“Seperti diketahui bersama, bahwa Raperda Perubahan APBD ini merupakan kebijakan anggaran yang di dalamnya memuat pokok-pokok kebijaksanaan anggaran daerah," katanya menegaskan. 

Wagub menambahkan, dokumen perubahan anggaran 2023 itu merupakan anggaran operasional bagi pelaksanaan dan pengendalian dari anggaran pada masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah.

Tentunya anggaran itu terlebih dahulu ditetapkan dan disahkan oleh pemerintah, dalam hal ini oleh pejabat yang ditunjuk Gubernur selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan daerah.

"Oleh sebab itu penggunaan anggaran harus dicermati agar fungsinya lebih optimal dan efisien untuk melaksanakan kegiatan," katanya mengakhiri. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami