Home Pemerintah Kotawaringin Timur Pemkab Kotim Akan Redistribusikan 1.000 Bidang Tanah

Pemkab Kotim Akan Redistribusikan 1.000 Bidang Tanah

  Sugianto   | Selasa , 22 Agustus 2023
deb84bcd314f43f69c54a641e256e0ea.jpg
Assisten I Rihel memimpin rapat sidang panitia land reform tahun 2023 di ruang Pers Setda Kotim, Selasa (22/8).

KLIK.SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, akan meredistribusika 1.000 bidang tanah melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Pertanahan Kotim tahun anggaran 2023.

Hal tersebut disampaikan usai rapat sidang panitia landreform kegiatan redistribusi tanah di ruang Pers Setda Kotim.

"Tahun 2023 ini melalui DIPA Kantor Pertanahan Kotim akan diretribusikan sebanyak 1.000 bidang tanah. Tahap pertama 678 sisanya 322 pada sesi berikutnya," kata Asisten I Setda Kotim, Rihel, Selasa (22/8). 

Menurutnya, hal ini merupakan salah satu wujud penerapan reforma agraria, melalui penataan

aset dengan program dari Kementerian ATR BPN dengan objek dan subjek yang diatur berdasarkan Perpres Nomor 86 Tahun 2018.

"Pemerintah daerah dan masyarakat akan terbantu dengan adanya sistem land reform diskusi tanah artinya mereka gratis," ujarnya.

Pada sidang panitia pertimbangan land reform kali ini, ia menyebut ada beberapa yang datanya berbeda peta tata ruang yang nantinya sebagian juga ada yang masuk kawasan hutan, HP atau HPK tidak boleh disertifikatkan.

"Namun nantinya akan dikurangi jumlahnya. karena kawasan wilayah selatan itu kan rata- rata memang merupakan kawasan HP dan HPK, sebagian akan dibebaskan dengan adanya Tanah Reforma Objek Agraria (TORA) yang di usulkan agar menjadi kawasan HPL yang bisa di sertifikatkan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kotim Johnsen Giting mengungkapkan, kesempatan kali ini pihaknya akan meredistribusikan sebanyak 1.000 bidang tanah. Kendati demikian ia menyebut pihaknya juga mengusulkan kurang lebih sebanyak 2.000 Hektar bidang tanah untuk lahan pertanian yakni di Kecamatan wilayah Selatan melanjutkan program tersebut pada tahun sebelumnya.

"Itu akan kami lakukan pada sidang panitia Pertimbangan land refom melanjutkan program sebelumnya, Sekarang kami menunggu kebijakan pusat untuk realisasi apa yang kami usulkan," tutupnya.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami