Home Peristiwa Mondar-mandir Tujuh Pengguna Knalpot Brong di Sampit Diamankan Polisi

Mondar-mandir Tujuh Pengguna Knalpot Brong di Sampit Diamankan Polisi

  Sugianto   | Minggu , 20 Agustus 2023
d517f618e5d7a31ee0fa004b9d05e27d.jpg
Sejumlah remaja yang diamankan Polsek Baamang karena kedapatan menggunakan knalpot brong di kawasan Terowongan Nur Mentaya Sampit, Sabtu (19/8).

KLIK.SAMPIT – Kepolisian Sektor Baamang mengamankan tujuh pengguna knalpot brong, yang melintas di Jalan Tjilik Riwut, Kawasan Terowongan Nur Mentaya Sampit, Sabtu malam (19/8).

Polisi mengamankan para pengguna sepeda motor bersuara bising ini dengan maksud menjaga kondusifitas di kawasan tersebut. Pasalnya mereka kerap mondar-mandir di kawasan ikon baru Kota Sampit itu.

Kapolsek Baamang Iptu Fedrick Liano menyatakan bahwa remaja yang diamankan ini merupakan sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot brong dan menyusuri sekitaran jalan di Terowongan Nur Mentaya.

"Beberapa kali kami melihat mereka melewati Polsek Baamang menggunakan motor tidak standar bahkan menggunakan knalpot brong. Hal itu juga mengganggu kenyamanan pengunjung yang berada di Terowongan Nur Mentaya itu sendiri," kata Fedrick kepada wartawan, Minggu (20/8)

Dirinya juga mengatakan tindakan yang dilakukan oleh pihaknya bertujuan untuk menciptakan kawasan yang kondusif sehingga pengunjung merasa nyaman dan aman.

Ketujuh remaja yang telah diamankan tersebut ditindak tegas dan diberi pelajaran agar tidak mengulang kembali perbuatannya.

Selain itu, mereka juga diberi pemahaman dan mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kendati demikian kendaraannya akan berada di Mapolsek sampai mereka melengkapinya dan mengembalikannya sesuai standar lagi.

"Kendaraan mereka bisa keluar apabila mengambil kembali knalpot standar dengan melengkapi surat kendaraan lainya. Namun, jika motor bodong maka kami akan amankan," katanya.

Tak hanya penindakan knalpot brong, polisi juga memeriksa barang bawaan. Guna mengantisipasi agar tidak ada yang membawa senjata tajam maupun narkoba.

Ia menegaskan, tidak akan memberikan ruang bagi para pelanggar hukum, yang menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat di wilayah Baamang terutama di Terowongan Nur Mentaya.

Penggunaan knalpot Brong di tempat umum dan balapan liar, ditegaskannya adalah musuh kita bersama karena itu sangat meresahkan dan dapat menganggu penggunaan jalan lainya.

"Intinya knalpot Brong dan balapan liar di wilayah Polsek Baamang, akan ditindak tegas. Saya tidak mau warga saya terganggu dengan adanya motor yang suaranya bising di jalan umum. Itu bisa menimbulkan keresahan dari masyarakat lainya (pengunjung/wisawatan) yang datang berkunjung ke TNM. Jika kami temukan maka akan kami tindak tegas, jika sudah keterlaluan (sering melakukan) kami tidak akan mengeluarkan motornya," tegasnya.

Ia juga menambahkan, Terowongan Nur Mentaya saat ini menjadi kawasan perekonomian baru di Kota Sampit. Banyak pelaku UMKM yang mencari rezeki untuk menghidupi keluarganya di tempat itu.

Tidak hanya itu, polisi berpesan agar masyarakat membantu menyampaikan kepada seluruh keluarga agar tidak ikut-ikutan dalam balapan liar dan tidak menggunakan knalpot bising. Balap liar dan penggunaan knalpot bising itu merupakan pelanggaran hukum serta bisa membahayakan keselamatan dan juga bagi yang masih menggunakan knalpot Brong agar menggantikan ke standar.

"Penggunaan knalpot standar itu dijalan umum, motor Brong itu di sirkuit bukan di jalan umum. Saya setiap hari mengerahkan anggota untuk patroli di wilayah baamang ini, agar menciptakan Baamang yang kondusif dari gangguan lainya," tutup Fedrick. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami