Home Pemerintah Kotawaringin Timur Eksekutif dan Legislatif Sepakati KUA- PPAS Tahun 2024

Eksekutif dan Legislatif Sepakati KUA- PPAS Tahun 2024

  Sugianto   | Selasa , 15 Agustus 2023
fafaadc3a8e9c978056bace2e9a52ad7.jpg
Wakil Bupati Kotim Irawati bersama Ketua DPRD Kotim Rinie, saat penandatangan nota kesepakatan KUA- PPAS tahun anggaran 2024.

KLIK.SAMPIT-Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024 Kabupaten Kotawaringin Timur disepakati dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.

Kesepakatan bersama ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan atas Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 oleh pimpinan DPRD dan eksekutif. Pihak eksekutif diwakili Wakil Bupati Irawati, Selasa (15/8).

"Sebagaimana kita ketahui bersama, kita telah melaksanakan kesepakatan bersama. Saya bersyukur pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2024 Kotim ini dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ucap Wakil Bupati Kotim Irawati.

Ia menjelaskan, adapun KUA- PPAS ini, mereka telah menyepakati dan menetapkan 5 prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah, yakni infrastruktur, penguatan ekonomi, sumber daya manusia, tatakelola pemerintahan, Kotim yang nyaman, lestari, berbudaya dan agamis.

"Tentu prioritas pembangunan ini nantinya harus didukung dengan alokasi anggaran yang proposional dengan tidak mengesampingkan prioritas pembangunan lainnya," paparnya.

Ia menambahkan, selain itu prioritas pembangunan ini juga akan diselaraskan dengan pelaksanaan urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan, unsur pendukung pemerintahan, unsur penunjang urusan pemerintahan, unsur pengawas, unsur kewilayahan, dan unsur pemerintahan umum.

"Kami juga menyadari dalam penyusunan KUA- PPAS ini tentu masih ada kegiatan yang belum terakomodasi, namun kita tetap realistis bahwa semuanya harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," pungkas Irawati.

Selanjutnya, dengan ditetapkan KUA - PPAS ini, maka pihak eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk mencapai keberhasilan pembangunan tahun 2024. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami