Home News Metropolis KPU Kotim Fokus Verifikasi Administrasi Dokumen Pileg 2024

KPU Kotim Fokus Verifikasi Administrasi Dokumen Pileg 2024

  Sugianto   | Rabu , 19 Juli 2023
b8ddee0167b9a90d0d70466806729e00.jpg
Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi saat diwawancara awak media.

KLIK.SAMPIT- Tahapan menuju Pemilihan Legislatif di Kabupaten Kotawaringin Timur terus berlangsung.

Komisi Pemilihan Umum Kotim, mulai fokus melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen perbaikan persyaratan calon legislatif (caleg).

"Pada saat ini kami akan memasuki tahap verifikasi administrasi dokumen. Tahapan ini berlangsung selama 2 pekan. Partai politik tidak diperbolehkan mengganti atau bongkar pasang caleg yang telah didaftarkan," ucap Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi, Selasa (18/7).

Ia menyebut pada masa perbaikan persyaratan caleg yakni dari tanggal (26/6) hingga (9/7), memang ada beberapa parpol yang merombak daftar caleg. Tentunya berdasarkan persetujuan dari DPP Parpol masing-masing. Namun, setelah itu kini tidak diperbolehkan lagi.

Kalau pun ada yang berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS), misalnya ijazah belum dilegalisir masih bisa diperbaiki, tapi untuk pergantian caleg tidak bisa.

“Nanti ada saatnya lagi, kalau memang ada yang mengundurkan diri atau meninggal dunia bisa dilakukan pergantian pada saat pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) yang dilaksanakan bulan Agustus,” ujarnya.

Ia menambahkan, jumlah parpol yang lolos dalam pendaftaran di KPU Kotim berjumlah 15 parpol dari 40 kursi DPRD Kotim, tidak semua parpol yang mengajukan calegnya secara maksimal.

"Adapun yang jumlah caleg yang terdaftar saat ini hanya berkisar 500 orang," bebernya.

Pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang optimal dan juga berharap keaktifan dari pihak partai politik agar semua caleg yang mendaftar bisa dinyatakan memenuhi syarat.

"Kami juga berharap keaktifan pihak Parpol sehingga bisa melanjutkan ke tahap berikutnya untuk penetapan bakal DCS," pungkas Rifqi. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami