KLIK. SAMPIT –Balai Konservasi Sumber Daya Pos Jaga Sampit mengevakuasi seekor buaya muara sepanjang 2,5 meter.
Buaya tersebut sebelumnya ditemukan nelayan Desa Sungai Undang, Kabupaten Seruyan, tersangkut jala penangkap ikan, Jumat (30/6).
Melalui Staf Balai Taman Nasional Tanjung Puting Gideon, Seksi Pengelolaan Tanjung Puting (SNTP) Wilayah II Kuala Pembuang menyerahkan buaya berjenis kelamin jantan tersebut.
"Buaya tersebut terkena rempa atau jaring nelayan Sungai Undang," kata Gideon.
Selanjutnya buaya tersebut diamankan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Seruyan dan diserahkan ke pihak SNTP Wilayah II Kuala Pembuang.
Sementara menurut pantauan pihak BKSDA buaya dalam kondisi sehat. Serta tak terdapat luka terkena benda tajam lainnya.
Penyerahan pun berlangsung di kantor Balai TNTP SPTN Wilayah II Kuala Pembuang.
Buaya tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor BKSDA Seksi Konservasi Wilayah II Pangkalan Bun. (KLIK-RED)