Home Pemerintah Kotawaringin Timur 522 Tenaga Honorer Kotim Resmi Jadi PPPK

522 Tenaga Honorer Kotim Resmi Jadi PPPK

  Sugianto   | Selasa , 27 Juni 2023
cc20349ae7bda59d12211f909b22b0d9.jpg
Bupati Kotim Halikinnor berfoto bersama usai menyerahkan SK PPPK kepada tenaga teknis dan tenaga guru formasi tahun 2022 di Gedung Serbaguna Sampit.

KLIK.SAMPIT-Sebanyak 522 tenaga honorer di Kabupaten Kotawaringin Timur baik itu tenaga teknia maupun guru formasi tahun 2022 resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 

Hal tersebut ditandai dengan penyetahan surat keputusan pengangkatan dari Bupati Kotim Halikinnor, di Gedung Serbaguna Sampit, Selasa (27/6).

"Kita tadi menyerahkan SK pengangkatan PPPK untuk jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional teknis," ucap Halikin. 

Ia menyebut, setelah ditetapkannya SK pengangkatan sebagai PPPK, maka mereka tidak lepas dari fungsi, tugas dan peran sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan publik.

Ia berharap para ASN tersebut agar lebih meningkatkan kinerjanya, pasalnya sebagian besar ASN tersebut merupakan dari tenaga honorer yang sudah bekerja dan mengabdi sejak lama.

"Harapan kita Karena mereka ini diangkat dari sebagian besar dari tenaga honor menjadi ASN, kinerjanya akan lebih baik lagi dengan menyandang predikat ASN ini," harapnya.

Ia mengingatkan agar seluruh ASN tersebut untuk selalu disiplin diri baik itu displin kerja maupun displin waktu. Tentu dengan mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menjauhi apa yang menjadi larangan.

"Jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati, jangan sampai menyusahkan masyarakat," pesannya.

Ia mengimbau kepada semua ASN tersebut agar memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas. 

"Bekerjalah dengan lebih baik lagi, karena evaluasi kinerja PPPK akan menjadi bahan pertimbangan diperpanjang atau tidaknya perjanjian kerja ini," pungkas Halikin. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami