Home DPRD Seruyan Raperda Persetujuan Bangunan Gedung di Seruyan Harus Dirancang Lebih Baik

Raperda Persetujuan Bangunan Gedung di Seruyan Harus Dirancang Lebih Baik

  Redaksi   | Senin , 26 Juni 2023
4644be3fee8a41b9ce84f79098c797c5.jpg
Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto.

KLIK. SERUYAN - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Saerah Seruyan mengimbau, seluruh perangkat daerah harus merancang poin-poin Rancangan Peraturan Daerah sehingga dapat dijelaskan dengan baik. 

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto dalam rapat pembahasan Raperda Persetujuan Bangunan Gedung bersama perangkat daerah terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

Bejo menilai, beberapa pasal dalam Raperda PBG menunjukkan bahwa perangkat daerah terkait tidak memahami dan mempelajari tata cara dan mekanisme Raperda yang disampaikan. 

“Solusinya sederhana saja, perangkat daerah terkait tinggal memasukan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah ke dalam Raperda tersebut, sehingga jelas ketika dibahas," katanya, Selasa (20/6) 

Kendati demikian, dirinya berharap, pihak eksekutif menggunakan waktu perbaikan yang telah disepakati untuk menyinkronisasi yang lebih baik, sehingga pembahasan ke depannya lebih subtansial. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami