Home Pemerintah Kotawaringin Timur Ciptakan Lingkungan Usaha Kondusif di Kotim dengan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Ciptakan Lingkungan Usaha Kondusif di Kotim dengan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

  Sugianto   | Kamis , 15 Juni 2023
546fae7b932dd2444df78c6dfe9e495a.jpg
Bupati Kotim Halikinnor berfoto bersama para pelaku UMKM saat sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, Kamis (15/6)

KLIK.SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berupaya menciptakan lingkungan usaha kondusif di daerah itu dengan perizinan berusaha berbasis risiko. 

Sebab itu, seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah di Kabupaten Kotawaringin Timur diharuskan mengerti dan menerapkan perizinan berusaha yang berbasis risiko. 

"Saya rasa sangat penting sosialisasi implementasi perizinan ini bagi pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya," ucap Halikinnor, Kamis (15/6). 

Ia menyebut sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memajukan sektor ekonomi. Pasalnya para pelaku UMKM tersebut telah banyak memberikan kontribusi yang nyata dalam lapangan kerja bahkan menggerakkan ekonomi secara keselurahan.

"Kami memiliki tanggung jawab untuk memberikan dukungan dan memfasilitasi pertumbuhan UMKM ini," ujarnya.

Lanjutnya, kebijakan tersebut berdasarkan Undang- Undang-Undang nomor 6 tahun 2023, tentang cipta kerja yang isinya pemerintah terus berupaya memberikan peluang usaha bagi para pelaku UMKM.

"Secara umum Undang-Undang ini, bertujuan mereformasi struktural dan mempercepat ekonomi," ujarnya.

Ia menambahkan, melalui sosialisasi tersebut juga pihaknya berupaya menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, yakni meminimalisasi hambatan birokrasi yang seringkali menghambat perkembangan usaha.

"Saya rasa dengan pendekatan berbasis risiko ini, proses perizinan akan dilakukan secara proporsional dan tidak memberatkan pelaku UMKM," tandasnya.

Ia pun berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut, pelaku UMKM akan lebih fokus mengembangkan produk dan layanan tersebut.

"Saya berharap dengan program ini akan lebih efisien dan terukur. Pelaku UMKM akan lebih fokus mengembangkan produk dan layanan mereka, meningkatkan daya saing, serta menciptakan nilai tambah bagi mereka," demikian Halikin. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami