Home DPRD Seruyan DPRD Seruyan Rapat Bahas Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa

DPRD Seruyan Rapat Bahas Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa

  Redaksi   | Selasa , 13 Juni 2023
ecf84a204c706f540b231da081fe5052.jpg
Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko (tengah) saat paripurna DPRD Seruyan, Selasa (13/6).

KLIK. SERUYAN - DPRD Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan tentang Raperda pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko, SE, yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhamad Aswin.Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor, Selasa (13/6)

Setiap fraksi DPRD Seruyan memberikan tanggapannya. Fraksi PDI Perjuangan melalui sekretaris fraksi Argiansyah, menyampaikan pandangannya, dilanjutkan oleh Fraksi Golkar yang diwakili oleh Harsandi.

 Selanjutnya, Fraksi Nasional Demokrasi (Nasdem) disampaikan Salidin, Fraksi Gerindra yang disampaikan Benyamin Pasambe, dan terakhir, Fraksi Ke desa Ampera disampaikan Bejo Riyanto.

Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Seruyan menyampaikan bahwa mereka menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut dan siap untuk membahasnya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan

Rapat Paripurna ini menjadi ajang penting dalam proses pengambilan keputusan terkait pembahasan Raperda tentang pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa di Kabupaten Seruyan.

Dalam rapat tersebut, diharapkan semua fraksi dapat memberikan masukan yang konstruktif dan mendukung demi tercapainya kepentingan masyarakat Kabupaten Seruyan.

DPRD Kabupaten Seruyan akan terus berperan aktif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memajukan Kabupaten Seruyan ke arah yang lebih baik. (KLIK-RED /*)

Baca Juga

Ikuti Kami