KLIK.SAMPIT- Pemerintah Kabupeten Kotawaringin Timur meluncurkan Layanan Elektronik atau E-Layanan Pajak, Kamis (8/6)
Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati menghadiri peluncuran E-Layanan yang digelar di halaman kantor Badan Pendapatan Daerah Kotim tersebut.
"Peluncuran E- Layanan ini guna mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan data baru objek pajak," ucap Irawati.
Ia menyebut, E - Layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan akselibilitas layanan bagi pengguna baik pihak organisasi perangkat daerah (OPD) maupun masyarakat dengan layanan secara elektronik.
"Pengguna dapat mengaksesnya kapan saja dan dimana saja melalui perangkat yang terhubung internet," ujarnya.
Lanjutnya, E- layanan tersebut juga merupakan inovasi pemerintah kabupaten dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat berbasis teknologi informasi, pasalnya pada tahun 2022 daerah mendapat peringkat ke 2 se- Kalimantan dan peringkat 1 Kalimantan Tengah.
"Dalam pengelolaan teknologi informasi melalui elektronifikasi pemerintah daerah (ETPD) Kotim mendapat peringkat ke 2 se- Kalimantan dan peringkat 1 se- Kalteng," tandasnya.
Ia pun mengajak serta seluruh pihak, baik pernagkat daerah maupun masyarakat dalam partisipasi membayar pajak. Serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah dan pembangunan daerah yang lebih baik.
"Dengan semangat dan kesadaran bersama membayar pajak, mulai dari pejabat, ASN, TNI, Polri, pengusaha, swasta hingga masyarakat diharapkan dapat mewujudkan pembangunan terbaik di Kotim," demikian Irawati (KLIK-RED)