Home Pemerintah Pemprov Kalteng Kementerian dan Gubernur Respons Penolakan Penetapan Pj Bupati

Kementerian dan Gubernur Respons Penolakan Penetapan Pj Bupati

  Redaksi   | Selasa , 23 Mei 2023
5f24a5c1f6124b1d974616034a2a5ba0.jpg
Pertemuan Gubernur Sugianto Sabran dengan pihak Kemendagri terkait kisruh Pj Bupati.

KLIK. PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran dan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan respon terhadap penolakan penetapan Pejabat (Pj) Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat, yang disampaikan oleh Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D).

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, bahwa pihaknya memahami tuntutan masyarakat Dayak dalam hal penetapan penjabat bupati di provinsi, sehingga apa yang menjadi tuntutan tersebut akan menjadi catatan pihaknya.

"Dengan pengalaman saya bertugas di berbagai daerah, dan paham betul karakteristik dan keberagaman masing-masing daerah," kata dia. 

Dirinya sendiri telah mendengar dan mendiskusikan hal itu dengan aliansi masyarakat, untuk selanjutnya menjadi bahan laporan serta pertimbangan pimpinan tertinggi lembaga yaitu Menteri Dalam Negeri.

"Segera kami sampaikan dan komunikasikan aspirasi yang berkembang dengan Bapak Menteri, dengan harapan ditemukan jalan terbaik terhadap permasalahan ini," ungkapnya. 

Sementara itu Gubernur Sugianto Sabran mengapresiasi langkah yang dilakukan MP3D dan aliansi masyarakat lainnya yang telah menyampaikan aspirasi dan tuntutan secara damai, tanpa melukai citra demokrasi yang menghalalkan perbedaan pendapat. 

"Saya bukan minta dihormati, tapi hendaknya pemerintah pusat menghargai peran Gubernur. Koordinasi memang mudah diucapkan tapi sulit dilakukan, jika telah mengedepankan ego sektoral," kata Sugianto.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa selaku wakil pemerintah pusat di daerah, maka harus tunduk dan patuh terhadap peraturan yang berlaku dan mengikat. Namun disisi lain sebagai kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat, dirinya harus menyerap aspirasi rakyat dengan baik.

Ia juga meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memaknai keterbukaan informasi saat ini dapat memberikan teladan dalam semangat transparansi dan keterbukaan.

"Jika memang apa yang telah kami usulkan tidak memenuhi persyaratan, sampaikan saja. Kalau sudah begini, pusat yang bikin benang kusut, saya dapat tugas mengurainya," bebernya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami