Home Peristiwa Tilang Manual Kembali Berlaku di Sampit

Tilang Manual Kembali Berlaku di Sampit

  Muhamad Oktavianto   | Minggu , 21 Mei 2023
59668994003ce4f427f2393fa5c201d7.jpg
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani usai memimpin apel pasukan, Sabtu malam (20/5).

KLIK.SAMPIT - Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur khususnya di Kota Sampit harus melengkapi dokumen saat berkendara. Pasalnya Satuan Lalu Lintas Polres Kotim kembali memberlakukan tilang manual. 

"Mulai sekarang tilang manual sudah diberlakukan. Kami akan menindak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dari mabes polri secara selektif," ungkap Kapolres Kotim AKBP Sarpani. Sabtu malam (20/5).

Dia menuturkan bahwa pihaknya secara selektif memprioritaskan tilang manual bagi pelanggar yang secara kesat mata itu membahayakan jiwa sendiri dan jiwa pengendara lainnya. 

Adapun pelanggar lalu lintas kesat mata yang menjadi sasaran tilang manual meliputi, kelengkapan kendaraan, kelengkapan pengendara, kendaraan yang melebihi batas kecepatan dan kapasitas penumpang atau muatan. 

Selain itu kendaraan yang terlibat balap liar, mengenakan knalpot brong, motor yang tidak ada nomor polisi dan tidak sesuai spesifikasi standar yang menurut pengamatan anggota di lapangan ini rawan menyebabkan terjadinya laka lantas. 

Sementara itu pihaknya juga mengimbau kepada para pengendara untuk memperhatikan keselamatan saat berkendara. 

Pihaknya mengimbau agar apabila dalam perjalanan merasa mengantuk dan lelah agar segera menepikan kendaraan dengan aman dan tidak menganggu arus lalu lintas dan segera beristirahat. 

Hal itu menurutnya agar mengindari risiko berkendara. Dirinya berpesan agar tetap berhati-hati dalam perjalanan dan tetap mengutamakan keselamatan. 

Di samping itu, Satlantas Polres Kotim pada Sabtu malam telah menjaring sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm di Jalan Tjilik Riwut Sampit. Sejumlah sepeda motor terpantau dibawa ke kantor Satlantas Polres Kotim guna diamankan. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami