KLIK.SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 77 desa ,16 kecamatan secara serentak, pada 23 September 2023 mendatang.
"Insya Allah Pilkades serentak 77 desa akan digelar pada tanggal 23 September 2023," ucap Bupati Kotim Halikinnor, Senin (15/5).
Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan dua opsi, pertama tentang pelaksanaan Pilkades dan kedua tentang moratorium atau tidak melaksanakan Pilkades, tetapi karena ada 77 desa yang masa jabatan definitifnya ini berakhir pada tahun 2023, maka pemkab kotim harus menunjuk pejabat (pj) atau pergantian antar waktu (PAW) sesuai ketentuan yakni dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Dengan hasil rapat bersama dan berkoordinasi dengan unsur forkopimda beserta unsur lainnya, sehingga memungkinkan kita melaksanakan Pilkades serentak pada saatnya nanti," jelasnya.
Ia berpesan kepada panitia pelaksana pilkades ini nantinya betul- betul menaati aturan dan konsisten dengan peraturan yang ada agar tidak terjadinya hal yang tidak diinginkan.
"Untuk itu kita ingatkan panitia pilkades baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun tingkat desa betul -betul menaati regulasi yang ada. Sehingga pilkades ini bisa berjalan dengan baik," demikian Halikin. (KLIK.RED)