Home News Metropolis Warga Ancam Portal PT SCC Gara-Gara Sisa Dana Kompensasi Lahan Tak Dibayar

Warga Ancam Portal PT SCC Gara-Gara Sisa Dana Kompensasi Lahan Tak Dibayar

  Muhamad Oktavianto   | Kamis , 11 Mei 2023
0cafce4076be539389d228dc27779257.jpg
Perwakilan warga bersama kuasa hukum, usai menyerahkan surat somasi pelunasan dana kompensasi lahan kepada perwakilan perusahaan PT SCC.

KLIK.SAMPIT - Sekelompok warga di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur berencana memortal areal lahan PT Sinar Citra Cemerlang (PT SCC).

Rencana pemortalan ini merupakan buntut dari belum dibayarnya sisa kompensasi lahan milik warga oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

"Kami tunggu hingga Jumat (12/5) besok, jika tidak ada realisasi atas janji perusahaan untuk pembayaran sisa pembebasan lahan tersebut, maka warga akan melakukan pemortalan," kata Khilda Handayani, kuasa hukum masyarakat yang menuntut PT SCC, Kamis (11/4).

Menurut Khilda, muncul tuntutan warga yang disertai dengan ancaman pemortalan ini, berawal dari mediasi perusahaan dengan warga yang difasilitasi pihak Pemkab Kotim dan Camat Cempaga serta Forkompinda setempat, beberapa waktu lali. .

Hasil dari mediasi tersebut dituangkan dalam kesepakatan bersama berupa Berita Acara Kesepakatan Bersama Penyelesaian Perselisihan antara masyarakat/ kelompok Diwil yang diwakili oleh Wilopo, Diwil, Anton Prabowo dan Dias Ehun dengan PT Sinar Citra Cemerlang (PT. SCC) yang diwakili oleh Direktur Utama Basuni Lamid.

"Dalam mediasi itu disepakati pemberian kompensasi senilai Rp 50 ribu per hektare setiap bulann selama 84 bulan atas lahan seluas 643,84 hektare. Pelunasan dilakukan paling lambat tanggal 27 September 2022," terang Khilda.

Namun hingga batas waktu yang telah disepakati, ternyata pihak perusahaan tidak kunjung membayar. 

Pembayaram kompensasi tersebut baru di bayar dua kali yakni pada (14/1/2023) dengan nilai Rp 300 juta dan pada (16/1/2023) senilai Rp 600 juta dengan pembayaran secara tunai.

Sampai dengan saat ini mereka belum juga menerima sisa kompensasi sebagaimana yang dijanjikan yakni senilai Rp. 1.804.889.600. Maka atas kesepakatan bersama masyarakat hingga Sabtu mendatang jika tidak ada jawaban dari pihak PT SCC maka akan ada pemortalan.

Sementara pihak perusahaan PT SCC saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya memang benar ada perselisihan dengan Wilopo, Diwil, Anton Prabowo dan Dias Ehun  

terkait persoalan dana kompensasi lahan.

"Memang ada perselisihan, saat ini kami udah melakukan upaya jalur hukum atas permasalahan ini," kata Putri selaku manager legal PT SCC melalui Sukir selaku staff PT SCC. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami