Home News Metropolis MDAHK Kotim dan Tokoh Hindu Kaharingan Sepakat Berdamai dengan 7 Damang

MDAHK Kotim dan Tokoh Hindu Kaharingan Sepakat Berdamai dengan 7 Damang

  Muhamad Oktavianto   | Rabu , 10 Mei 2023
45c15311ee8f20cabd7b2927dedd9591.jpg
Suasana aula Mapolres Kotim usai MDAHK dan 7 damang mediasi, Selasa (9/5).

KLIK.SAMPIT - Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MDAHK) Kotawaringin Timur dan tokoh Hindu Kaharingan sepakat berdamai dengan 7 damang yang dilaporkan dalam perkara pencatutan kitab suci Panaturan. 

Kesepakatan damai ini merupakan hasil mediasi yang telah dilakukan antara pihak MDAHK Kotim, sejumlah tokoh Hindu Kaharingan dan 7 damang berperkara yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Kotim, Senin (8/5). 

Adapun sejumlah damang yang dilaporkan yakni Damang Mentawa Baru Ketapang M Fitriansyah, Damang Bagendang H Rusli, Damang Parenggean Fuja Guntara, Damang Cempaga Hulu Duwin Damang, Damang asal Kota Palangka Raya Kardinal T, Damang asal Katingan Hulu Milo S Binti Damang dan Damang Seruyan Raya Salundik U Damang, dan Ketua Harian DAD Kotim Untung TR. 

Ketua MDAHK Kotim Rena menyebut bahwa sejumlah damang itu bersedia merevisi dan mencabut putusan sidang adat yang mencatut ayat dan kalimat dari kitab suci panaturan agama Hindu Kaharingan. 

"Apabila dalam tempo yang diberikan tidak terpenuhi maka akan diproses hukum. Nantinya akan ada pesta ritual adat di sekretariat MDAHK Kotim Jalan Jenderal Sudirman komplek Balai Basarah," kata Rena, Selasa (9/4). 

Dirinya menegaskan bahwa urusan agama dan adat jangan dicampur aduk. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menghasilkan yang terbaik dalam mediasi itu. Di antaranya, yaitu antarlembaga kedamangan dan lembaga keagamaan sepakat berdamai.

Menurut Rena, pihak kedamangan sudah mengakui kesalahan dalam sebuah putusan yang membawakan kata-kata sangiang yang merupakan kepercayaan agama mereka. 

"Mereka juga sudah meminta maaf, juga ada beberapa poin antara adat dan keagamaan harus ada sinergi agar dalam suatu putusan yang ranahnya agama itu agama dan ranahnya adat itu adat. Maka tidak bisa dicampur," demikiannya. 

Di samping itu, salah satu damang yang dikonfirmasi membenarkan hasil mediasi yang membuahkan hasil kesepakatan perdamaian itu. 

"Hasilnya damai," ungkap seorang damang yang hadir pada mediasi namun meminta identitasnya dirahasiakan. 

Sementara itu Kapolres Kotim AKBP Sarpani menyebut bahwa pihaknya mendorong permadaian kepada antar 

pihak, ditambah lagi karena tahun ini telah memasuki tahun politik. Sehingga pemeliharaan situasi Kamtibmas harus dipelihara dengan baik. 

"Kami mendorong permadaian antarkedua belah pihak mengingat saat ini telah memasuki tahun politik, dimana situasi keamanan harus kita pelihara bersama," bebernya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami