Home Peristiwa Kasir Pembiayaan di Sampit ini Ditangkap karena Diduga Tilap Uang Perusahaan

Kasir Pembiayaan di Sampit ini Ditangkap karena Diduga Tilap Uang Perusahaan

  Muhamad Oktavianto   | Sabtu , 29 April 2023
63f883ce68fdc10eeaaa8c717fbc7bb9.jpg
Seorang kasir perusahaan pembiayaan di Sampit yang menjadi tersangka penggelapan uang perusahaan diamankan polisi.

KLIK.SAMPIT - Seorang wanita, A alias D tertangkap oleh pihak kepolisian karena dilaporkan telah menggelapkan uang perusahaan di tempatnya bekerja. 

Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi mengatakan A diduga telah menggelapkan uang milik perusahaan tempat dia bekerja sebesar Rp 167 juta.

"Sebenarnya perbuatannya itu telah ia lakukan sejak tahun 2020 lalu dan dia merupakan seorang kasir di salah satu kantor pembiayaan," jelas Riza, Sabtu (29/4). 

Dijelaskan modus A menggelapkan uang yakni dengan cara pembayaran uang cicilan mobil dari konsumen dari yang seharusnya disetorkan penuh tidak disetorkan sesuai. Bahkan adapula yang tidak disetorkan sama sekali. 

Sebelumnya A sempat melarikan diri ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, selama 2 tahun. Merasa sudah aman dan kembali lagi ke Sampit ke rumah orang tuanya. 

Alhasil, A pum diamankan di kediaman orang tuanya karena pihak kepolisian mendapatkan laporan kalau A sudah ada di Kota Sampit.

"Kami mendapat kabar kalau dia berada di rumah orang tuanya, kami pun langsung bergegas ke rumah orang tua nya untuk mengamankan nya," bebernya.

Pada saat periksa A mengakui kalau dirinya telah melakukan tindak pidana tersebut lantaran demi kebutuhannya sehari-hari dan keperluan lainnya.

Akibat perbuatannya A seorang ibu satu anak ini terpaksa harus tertunduk malu atas perbuatan yang telah dilakukannya.

”Saat ini pelaku kami jerat Pasal 374 KUHP Tentang Penggelapan Dalam Jabatan dan dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami