Home Peristiwa Satu Kali Beraksi, Polsek Ketapang Ringkus Tiga Pengedar Sabu Sekaligus

Satu Kali Beraksi, Polsek Ketapang Ringkus Tiga Pengedar Sabu Sekaligus

  Muhamad Oktavianto   | Kamis , 27 April 2023
739d1944af082fdd34d861381cd55dd7.jpg
Ilustrasi.net

KLIK.SAMPIT - Kepolisian Sektor Ketapang meringkus tiga tersangka pengedar sabu di lokasi yang sama yakni di Gang Borneo Timur, Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu lalu (5/4). 

Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi mengatakan pihaknya telah mengamankan 3 orang tersangka yang merupakan satu jaringan D, MY alias Banjar, dan S alias Aan.

"Benar, kami ada mengamankan 3 orang tersangka pengedar sabu, dan itu kami amankan pada Ramadan lalu," kata Riza, Kamis (27/4).

Kejadian tersebut bermula saat pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat kalau di lokasi tersebut sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.

Mendapat laporan tersebut pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan terhadap salah satu tersangka.

"Kami melakukan penyelidikan dari laporan masyarakat dan kami pertama kali berhasil mengamankan Banjar yang saat itu kedapatan menyimpan 3 paket sabu dengan berat 3,34 gram," ucapnya.

Kamudian pihak kepolisian juga mengamankan D yang juga terbukti menyimpan sabu sebanyak 3 paket dengan berat 0,15 gram.

Setelah mengamankan dua orang tersangka yang menjadi pengedar sabu ini, pihak kepolisian mengembangkan asal mereka berdua mendapat barang tersebut.

Dari hasil pengembangan kedua tersangka itu, kepolisian mendapati kalau Aan yang menyuplai barang tersebut kepada mereka berdua. 

"Setelah mereka berdua diamankan, kemudian dikembangkan dan didapati Aan yang merupakan asal barang bukti tersebut," katanya.

Setelah diamankan polisi menjelaskan kalau ketiga orang tersangka melakukan transaksi dengan cara yang cukup merepotkan bagi pihak kepolisian.

Pertama D atau Banjar membayar terlebih kepada Aan, kemudian Aan akan menaruh barang pesanan tersebut di tempat yang dia inginkan. Dalam waktu yang lama barulah Aan akan memberitahu lokasi dimana lokasi dia menaruh sabu pesanan D ataupun Banjar.

"Mereka ini menggunakan cara yang klasik, tapi cukup menyulitkan. Mereka transaksi menggunakan cara via telepon, dengan barang bukti ditaruh di tempat yang sudah ditentukan oleh Aan selang waktu setengah jam baru lah Aan akan menghubungi mereka," bebernya.

Hingga saat ini kepolisian sudah mengamankan ketiga tersangka dengan barang bukti berupa 6 paket sabu seberat 3,49 gram dan 1 unit hp milik Aan yang berisi laporan transaksi sabu dari ketiganya.

"Saat ini kami juga masih melakukan penyelidikan dari mana Aan mendapatkan barang tersebut, kami akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk memerangi narkoba," bebernya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami