KLIK.SAMPIT - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit selama bulan Ramadan 1444 Hijriah telah memberikan kebebasan kepada para tahanan.
Kalapas Agung Supriyanto mengatakan kalau pihaknya telah membebaskan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 55 orang.
"Selama Ramadan kami telah membebaskan sebanyak 55 orang WBP," kata Agung saat di hubungi wartawan ini Selasa (25/4)
Dari 55 orang WBP yang bebas tersebut yakni Bebas murni sebanyak 8 orang, untuk integrasi sosial seperti : Pembebasan bersyarat sebanyak 25 orang, cuti menjelang bebas sebanyak 2 orang, dan asimilasi rumah sebanyak 20 orang
Dari total 55 orang WBP yang bebas kebanyakan adalah laki-laki yakni sebanyak 53 orang dan wanita sebanyak 2 orang.
"Dari WBP yang bebas selama bulan ramadan kebanyakan adalah laki-laki, karena mayoritas WBP kita adalah laki-laki," katanya.
Bahkan menurutnya, mayoritas tindak pidana WBP yang bebas ada 53 persen sebanyak 29 orang adalah tindak pidana Narkotika.
"Saya harap dengan kebebasan mereka ini, mereka dapat menempuh hidup baru dan jalan yang lebih baik. Semoga mereka tidak kembali kejalan hitam ini lagi," bebernya.(KLIK-RED)