Home DPRD Seruyan Pj Kades Parang Batang Disebut Telah Menjabat Selama 6 Tahun

Pj Kades Parang Batang Disebut Telah Menjabat Selama 6 Tahun

  Redaksi   | Selasa , 11 April 2023
fc27028f2b31d3f28a1e3861e4cd3d32.jpg
Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko.

KLIK. SERUYAN - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Bambang Yantoko menyebut, penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Desa Parang Batang, Kecamatan Hanau, kini telah menjabat dalam kurun waktu yang cukup lama yakni kurang lebih 6 tahun.

“Pj Kades Desa Parang Batang itu sudah menjabat kurang lebih 6 tahun, hampir satu periode jabatan kepala desa, ini tentunya menjadi perhatian kami,” katanya, di Kuala Pembuang.

Melihat hal tersebut ungkapnya, tentu menjadi pertanyaan sendiri khususnya pihaknya di lembaga legislatif. Tidak sedikit menurutnya pihaknya menyoroti terkait permasalahan ini. 

“Ini menurut kami sangat memprihatinkan khususnya dalam hal demokrasi di Seruyan,” bebernya.

Lebih lanjut Bambang mengutarakan, permasalahan demikian tidak hanya terjadi di Desa Parang Batang saja, melainkan desa lainnya pun juga ada yang demikian. 

“Masih banyak desa lainnya juga yang saat ini dijabat oleh Pj Kades dan lebih dari pada setahun jua,” ujarnya.

Padahal menurutnya, secara regulasi maka Pj Kades hanya menjabat selama satu tahun, dan di masa jabatannya pun seharusnya untuk mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa (Piljades). 

“Ini bukan rahasia umum lagi untuk Seruyan dimana ada puluhan desa yang dijabat oleh Pj Kades itu,” imbuhnya.

Oleh karena itu, menyikapi hal tersebut ia berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait segera untuk melaksanakan Pilkades dalam waktu dekat agar roda pemeeintahan khususnya ditingkat desa bisa berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami