Home Peristiwa Polres Kotim Musnahkan Narkotika Senilai Ratusan Juta Rupiah

Polres Kotim Musnahkan Narkotika Senilai Ratusan Juta Rupiah

  Muhamad Oktavianto   | Rabu , 05 April 2023
74ef15a5cfbb2188f66d76a70e470c3d.jpg
Pemusnahan barang bukti sabu di halaman Mapolres Kotim.

KLIK.SAMPIT - Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) musnahkan barang bukti tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika. 3 jenis narkotika yang sering beredar di Sampit, dengan nilai ratusan juta rupiah dimusnahkan. 

Barang bukti tersebut berasal dari 23 laporan dan sebanyak 23 orang yang menjadi tersangka.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan penangkapan pelaku merupakan hasil dari pengembangan sejumlah kasus sebelumnya. 

"Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil dari usaha Satresnarkoba dalam mengungkap peredaran sabu di Kotawaringin Timur," ungkap Kapolres Kotim Sarpani, Rabu (5/3)

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu sebanyak 661 paket dengan berat keseluruhan 332,28 gram, 81 butir Zenith, dan 163 Dextrol.

Barang bukti tersebut jika diuangkan berkisar Rp 499.393.000 rupiah, rinciannya sabu bernilai Rp 498.420.000 dari 332,28 gram, Zenith sebanyak 81 butir diperkirakan harga Rp 810.000 dan Dextrol sebanyak 163 butir diperkirakan dengan harga Rp 163.000.

Pihaknya akan terus menekan peredaran narkotika di wilayah Kotawaringin Timur dan memastikan peredaran narkotika jenis apapun harus diberantas.

"Harapan saya masyarakat bisa bekerja sama kepada Polres Kotim untuk mendukung dengan memberikan informasi agar dapat memberantas peredaran narkotika di Kotim. Bersama kita mencegah narkoba di Kotim," tegasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami