Home Peristiwa Buruh Tani di Antang Kalang Jadi Pengedar Sabu

Buruh Tani di Antang Kalang Jadi Pengedar Sabu

  Muhamad Oktavianto   | Kamis , 30 Maret 2023
3d5f86331762e72f063cc8d1adc3be9a.jpg
JU saat diamankan di kediamannya oleh satuan Polisi Sektor (Polsek) Antang Kalang.

KLIK.SAMPIT - Tim Reserse Kriminal Polsek Antang Kalang mengamankan seorang terduga pengedar sabu JU (35) di kediamannya di Jaya Wijaya Kusuma, Desa Bukit Indah, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

Pria tersebut bekerja sehari-hari sebagai seorang buruh tani atau petani. Sesaat akan diamankan JU sempat ingin melarikan diri.

Beruntung Tim Reskrim Polsek Antang Kalang berhasil mengamankan pelaku yang ingin kabur, Selasa (28/3) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Antang Kalang Iptu Muhammad Affandi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa JU kerap kali melakukan transaksi peredaran sabu.

"Dari informasi tersebut, kami mengerahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Saat data kami sudah lengkap dilakukanlah penggeledahan terhadap pelaku. Saat itu pelaku sedang di rumah nya," ungkap Affandi, Rabu (30/3)

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku mereka menemukan bukti berupa 48 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 9,94 gram yang disimpan di dalam kotak minyak rambut sebanyak 20 paket dan sisa di dalam dompet.

"Pelaku mengakui kalau barang yang ditemukan adalah miliknya, namun dari mana asal barang yang dimilikinya kami masih lakukan penyelidikan," jelasnya.

Kepolisian kini mengantongi barang bukti berupa 48 paket yang diduga berisi sabu seberat 9,94 gram, satu buah kotak minyak rambut, 1 unit handphone, dan uang Rp 1 juta rupiah diduga hasil dari penjualan.

Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsubsektor Telaga Antang guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami