Home Peristiwa Polsek Jaya Karya Amankan Dua Wanita diduga Pengedar Sabu

Polsek Jaya Karya Amankan Dua Wanita diduga Pengedar Sabu

  Muhamad Oktavianto   | Kamis , 30 Maret 2023
b345636d33e86da319efb7e1a9f70f47.jpg
R (baju merah) dan K saat bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Jaya Karya.

KLIK.SAMPIT - Kepolisian Sektor Jaya Karya mengamankan dua orang wanita yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu. 

Dua orang wanita tersebut yakni R dan K. Di tangan keduanya polisi menemukan sejumlah barang bukti. 

K yang dikabarkan adalah seorang janda. Ia diringkus polisi di kontrakannya di Desa Jaya Kelapa, Selasa (28/3)

Fadli, warga Desa Jaya Kelapa mengatakan bahwa mantan suaminya K juga tersandung kasus serupa. Tepatnya, enam bulan lalu mantan suaminya diringkus. Warga pun tak menyangka kalau K juga bergelut di bisnis terlarang itu. 

"Mantan suaminya juga tertangkap karena jadi bandar narkoba, kaget juga sudah mantan suaminya dia juga ikut menyusul," ungkap Fadli, Kamis (30/3)

Sementara itu R, merupakan satu jaringan dengan K. Ia ditangkap di Kecamatan Pulau Hanaut dan telah diamankan di Mapolsek Jaya Karya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa keduanya kerap mengedarkan narkotika jenis sabu. Berbekal dari informasi itu polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus keduanya dengan disaksikan para saksi. 

"Ya benar kemarin ada penangkapan bandar sabu di sini dua orang perempuan," kata Amat warga Pulau Hanaut 

Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang pecahan lima puluh ribu rupiah, satu ponsel, dua KTP, satu kotak minyak rambut, dompet dan satu timbangan digital warna hitam. 

"Benar ada 2 orang pelaku berinisial R dan K, dan untuk barang bukti sabu masih dalam pemeriksaan BPOM Palangka Raya untuk sementara sabar dulu, " ungkap Kapolsek Jaya Karya AKP Supriyono. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami