Home News Metropolis Awas! ASN dan Tekon Akan Disanksi Berat, Bila Terbukti Narkoba

Awas! ASN dan Tekon Akan Disanksi Berat, Bila Terbukti Narkoba

  Redaksi   | Rabu , 22 Maret 2023
ce8cdd56330040a9d820e99adab48e1d.jpg
Pengumpulan sampel tes urine sebelum diperiksa petugas di Kesbangpol Kotim, belum lama ini.

KLIK.SAMPIT-  Bagi kalangan Aparatur Sipil Negar (ASN)a dan Tenaga Kontrak (Tekon) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab )Kotawaringin Timur (Kotim) taka da ampun, apabila terbukti mengonsumsi atau terlibat sindikat penjualan narkoba.

Sanksi berat menanti ASN maupun Tekon, yang berani mencicipi benda haram itu, tentu melewati prosedur dan pemeriksaan lebih lanjut dari apparat terkait.

 “Apabila ada ditemukan oknum ASN ataupun Tekon yang positif menggunakan narkoba maka akan dihukum disiplin,”kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kotim, Sanggul Lumban Gaol, saat diwawancarai, Rabu (22/3).

Seperti diketahui, belum lama ini tes urine telah dilaksanakan di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bekerjasama dengan Satresnarkoba Polres Kotim, Labkesda dan BNK Kotim akan terus laksanakan kegiatan tes urine terhadap ASN dan Tenaga Kontrak yang berada diwilayah Kotim

Adapun hasil dari pemeriksaan yang bersangkutan akan diserahkan ke inspektorat jabupaten agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian inspektoratlah yang akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada Bupati.

Selanjutnya Inspektorat akan mengkaji, memanggil serta menjatuhkan sanksi. Mereka juga yang akan menyampaikan kepada Bupati terkait sanksi apa yang diberikan terhadap yang bersangkutan.

“Yang penting sesuai dengan keinginan pak Bupati, jadi kalo misalnya ada pegawai yang positif menggunakan narkoba itu kita akan berikan sanksi hukum disiplin yang tegas intinya begitu,”beber pria yang juga menjabat ketua harian BNK Kotim ini.

Di tahun anggaran 2023 Kesbangpol baru melaksanakan tes urine, dan hal tersebut akan terus dilaksanakan sampai dengan akhir tahun.

Sebelumnya di tahun anggaran 2022 pihak Kesbangpol telah melakukan tes urine di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Cempaga Hulu dan Kecamatan Parenggean.

Saat tes urine di Kecamatan Parenggean ditemukan 3 orang pegawai ASN yang terindikasi positif dan untuk di Kecamatan Cempaga Hulu terindikasi ada 6 orang yang positif.

“Untuk yang positif tersebut masih terindikasi, karena memang sebelumnya yang bersangkutan juga ada meminum obat,” ungkapnya

Berdasarkan hasil tes yang menunjukan beberapa ASN terindikasi positif, langsung diserahkan kepada pihak Satnarkoba untuk dipetiksa lebih lanjut.

“Tentunya dalam pelaksanaan tes ini kami berharap ASN maupun Tekon Kabupaten Kotim jangan sampailah ada yang demikian walaupun tidak bisa dipungkiri yang terindikasi itu ada,” tandasnya. (KLIK-RED)

 

Baca Juga

Ikuti Kami