Home Pemerintah Kotawaringin Barat Kobar Terbaik II di Kalimantan dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Kobar Terbaik II di Kalimantan dalam Penanganan Pandemi Covid-19

  Redaksi   | Senin , 20 Maret 2023
b636467d57ebe1ffb79175c078b7f363.jpg
Pj Bupati Kobar Anang Dirjo (tengah) menerimakan penghargaan Penanganan Pandemi Covid-19 Terbaik II di Kalimantan.

KLIK. PANGKALAN BUN – Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terpilih sebagai salah satu kabupaten dengan kinerja terbaik dalam penanganan pandemi Covid-19. 

Kinerja luar biasa ini ditunjukkan dengan diberikannya penghargaan kepada kabupaten Kobar pada acara puncak penghargaan PPKM Award di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan RI Jakarta. 

Kobar mendapat penilaian terbaik II untuk kategori Pengendalian Pandemi Covid-19 Wilayah Kalimantan. Kobar menjadi satu diantara tiga kabupaten yang menerima penghargaan serupa yang diserahkan oleh Presiden RI pada Senin (20/3). 

Kobar bersama kabupaten Tabalong dan Hulu Sungai Selatan menjadi perwakilan pemerintah kabupaten di wilayah Kalimantan yang menerima penghargaan ini. 

Penghargaan ini diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Anang Dirjo, yang hadir didampingi beberapa kepala dinas terkait. 

Penilaian dan Pemberian Penghargaan Pengendalian Pandemi Covid-19 (PPKM Award) ini dimaksudkan untuk memberikan penilaian dan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berkinerja baik dalam implementasi PPKM di daerah, serta menjadi bahan monitoring dan evaluasi pemerintah daerah agar program selanjutnya dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna. 

Event ini merupakan rangkaian apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan seluruh komponen penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia. 

Di samping itu, komponen penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kobar yang menerima penghargaan adalah Puskesmas Madurejo, PT. Citra Borneo Indah Group, Abdul Rasyid Foundation, Rumah Sakit Harapan Insani, PT. Gunung Sejahtera Puti Pesona serta Astra Agro Lestari Group. 

Keempat institusi ini memperoleh penghargaan atas dukungan yang luar biasa pada penyelenggaraan vaksinasi Covid-19.

Sebagaimana diketahui bahwa dalam rangka transisi dari pandemi menuju ke endemi, kebijakan PPKM resmi dicabut setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutannya pada tanggal 30 Desember 2022. 

Pencabutan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan situasi pandemi yang makin terkendali serta kajian yang mendalam. 

Tinggi cakupan imunitas penduduk dan keberhasilan Indonesia dalam mengendalikan Covid-19 sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi.

Setelah menerima PPKM Award, Anang Dirjo menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua unsur penanganan Pandemi Covid-19 di kabupaten Kobar. 

“Semua berjuang luar biasa, mengamankan dan menjaga kesehatan masyarakat di saat pandemi terjadi, jajaran Satgas Penanganan Covid-19, Puskesmas dan RSU, Kepolisian dan TNI, dunia usaha dan swasta, relawan serta masyarakat semua,” kata Anang Dirjo. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kobar Achmad Rois yang juga hadir pada acara tersebut mengungkapkan ras syukur dan terima kasih serta penghargaan kepada seluruh Jajaran tenaga kesehatan dan para pihak yang telah berjuang dan berdoa menangani dan mengendalikan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat. 

“Tentu ini menjadi suatu lesson learnt untuk menyelesaikan setiap masalah kesehatan masyarakat secara bersama dalam suatu sinergi yang penuh harmoni serta selalu waspada dan mejaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam suatu kerangka besar gerakan masyarakat untuk selalu hidup sehat,” ungkap Achmad Rois. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami