Home Peristiwa Polisi Amankan 15 Sepeda Motor di Sampit, Jokinya Rata-Rata Anak di Bawah Umur

Polisi Amankan 15 Sepeda Motor di Sampit, Jokinya Rata-Rata Anak di Bawah Umur

  Muhamad Oktavianto   | Selasa , 14 Maret 2023
9058bf704bc1c62272889ef7227d91bb.jpg
Sepeda motor yang diamankan Satlantas Polres Kotim.

KLIK.SAMPIT - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kotawaringin Timur mengamankan 15 sepeda motor yang diduga untuk balap liar. Parahnya, sebagian besar pengguna alias jokinya merupakan anak di bawah umur.

Belasan sepeda motor diamankan petugas Sabtu (11/2) sekira pukul 23 00. Selain digunakan sebagai fasilitas balap liar, sepeda motor tersebut juga menggunakan knalpot brong. Sehingga mengeluarkan suara bising. 

Kasatlantas Polres Kotim AKP Azmi Halim Permana mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak 15 kendaraan yang diduga akan di gunakan sebagai balap liar.

“Ada sebanyak 15 unit kendaraan sepeda motor yang kami amankan karena balap liar dan menggunakan knalpot bising,” kata Azmi, Selasa (14/3).

Dari 15 unit motor tersebut, 10 di antaranya digunakan anak di bawah umur dan mereka masih pelajar yang belum mengantongi surat izin mengendarai. 

“Kami juga ada menemukan anak di bawah umur. Mereka boleh kembali mengambil sepeda motornya dengan syarat harus membawa dokumen-dokumen dan kelengkapan kendaraan yang harus dibuat dalam keadaan standar,” beber Azmi.

Dikatakan Azmi, akibat balapan liar ini, menyebabkan masyarakat terganggu. Bahkan cenderung membahayakan pengguna jalan yang lain. 

"Saat ini sudah ada masyarakat yang melapor karena merasa terganggu karena balapan liar tersebut," ungkap Azmi. 

 

Ditambahkannya, untuk mencegah balapan liar, polisi pun melakukan patroli di tempat tertentu dan jam tertentu. Mereka juga mengadakan patroli gabungan rutin.

"Kami tetap melaksanakan kegiatan operasi patroli tersebut demi menghindari gangguan keamanan ketertiban masyarakat," tutup Azmi. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami