Home Pemerintah Kotawaringin Timur Penyebaran Narkoba di Kotim : 7 Desa Berstatus Bahaya dan 14 Desa Berstatus Waspada

Penyebaran Narkoba di Kotim : 7 Desa Berstatus Bahaya dan 14 Desa Berstatus Waspada

  Sugianto   | Jumat , 17 Februari 2023
3db2456964413b1298feedae92c513a3.jpg
Bupati Kotim Halikin dalam sebuah kesempatan diwawancara oleh wartawan.

KLIK.SAMPIT- Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur terbilang cukup tinggi. Bahkan di sejumlah wilayah sudah berstatus bahaya dan sebagian lainnya berstatus waspada.

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menyebutkan, ada sejumlah wilayah di daerah ini yang penyebaran kasus narkobanya sangat tinggi. 

"Ada 7 desa berstatus bahaya narkoba dan 14 desa waspada narkoba," ungkapnya, Kamis (16/2).

Dikatakan Halikin, kategori bahaya narkoba tersebut disandang oleh 7 desa yang berada di Kecamatan Baamang, Cempaga Hulu, Mentawa Baru Ketapang dan Mentaya Hulu.

Sedangkan 14 desa waspada narkoba berada di Kecamatan Cempaga, Cempaga Hulu, Mentawa Baru Ketapang, Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hulu, Parenggean, Telaga Antang, Telawang dan Teluk Sampit.

"Kotim masuk menjadi salah satu daerah rawan narkoba karena wilayah ini memliki pelabuhan, bandar udara, serta jalan darat yang sangat terbuka," katanya.

Ia menyampaikan, berdasarkan laporan kasus narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim tahun 2022 ada 147 kasus yang berhasil diungkap dengan 152 tersangka dengan berbagai barang bukti.

Untuk itu ia tengah menggencarkan upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotim.

"Menurut saya penangkapan dan rehabilitasi tidak cukup untuk memberantas kasus narkoba, namun kita harus berupaya mencegah kasus ini sedini mungkin,"pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami