Home News Metropolis Disdik Kotim Berhentikan Oknum Tekon Sabu

Disdik Kotim Berhentikan Oknum Tekon Sabu

  Sugianto   | Minggu , 12 Februari 2023
53d8ba2ac2e1d8d5c08baeb4c3401f48.jpg
Pelaksana Tugas Kadisdik Kotim, Susiawati.

KLIK.SAMPIT- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kotawaringin Timur (Kotim) Susiawati mengakui terkait tenaga kontrak di lingkungan kerjanya terlibat kasus narkoba. Ia pun dengan tegas memberhentikan oknum tenaga kontrak tersebut.

"Betul kabar tersebut. Hingga hari ini yang bersangkutan statusnya masih sebagai tenaga kontrak dinas pendidikan," ungkapnya, Minggu (12/2).

Dikatakan Susi, pihaknya akan menindaklanjuti kejadian tersebut. Ia bahkan telah berkoordinasi dengan pihak terkait dan yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas.

"Sanksinya jelas mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 19 tahun 2018 tentang tenaga kontrak," tegasnya. 

Ia menambahkan, dalam Peraturan Bupati tersebut dengan tegas memberhentikan tenaga kontrak yang terlibat kasus salah satunya narkoba.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum pegawai honorer di Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim, Kamis (9/2) sekitar pukul 17.30.

Tersangka (28) ditangkap polisi saat akan bertransaksi sabu di Jalan Ir H Juanda , Gang Rambai 3, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. 

Tak hanya bekerja sebagai tenaga honorer, pemuda ini bahkan juga merupakan anak dari seorang ASN memiliki kedudukan terpandang di daerah itu. 

Penangkapan bermula ketika polisi mendapat laporan dari masyarakat. Tim kepolisian langsung menyelidiki yang bersangkutan.

Kasatnarkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan, mereka telah menyelidiki aji sejak siang hari.

"Kami mengikuti aji dari siang dan mengamankannya saat sore sebelum magrib," ungkap Bagus Jumat (10/2). (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami