Home Pemerintah Kotawaringin Barat Pemkab Kobar Perketat Pengawasan Masuknya Hewan Ternak dari Luar Daerah

Pemkab Kobar Perketat Pengawasan Masuknya Hewan Ternak dari Luar Daerah

  Redaksi   | Senin , 06 Februari 2023
f789b807a1308299cd0648df0e9d19b3.jpg
Petugas memeriksa kesehatan hewan ternak di Kobar.

KLIK. PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), memperketat masuknya hewan ternak dari luar daerah itu. 

Hal tersebut sebagai upaya mencegah masuknya penyakit 'Lumpy Skin Disease' (LSD) yang kini telah menyerang pada hewan ternak sapi di beberapa wilayah di Indonesia.

Sekretaris DPKH Kobar Haryo Prabowo menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya selalu memeriksa setiap hewan ternak yang masuk ke Kobar, dan kasus penyakit LSD hingga saat ini belum ditemukan di kobar.

"Untuk saat ini ternak di Kobar masih aman dari indikasi penyakit LSD," ujar Haryo Prabowo, Senin (6/2).

Meski belum ditemukan di Kobar, namum pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan, karena penyakit tersebut bisa saja terjadi dan masuk ke Kobar.

"Saat ini ternak yang dikirim antarpulau harus sudah di vaksin PMK dan dalam kondisi sehat," tuturnya.

Lebih lanjut, guna meningkatkan pengawasan dan pencegahan masuknya ternak terpapar penyakit ke wilayah Kobar. Pihaknya telah berkoordinasi dengan karantina asal, seperti di Semarang.

"Kami bersama pak Kadis belum lama ini ke Semarang, dan kita mendiskusikan masalah ini (penyakit LSD), agar sama - sama ketat. Jangan sampai ada meloloskan ternak yang sakit," jelasnya.

Untuk itu, sapi yang didatangkan dari luar daerah atau antar pulau, sebelum masuk ke Kobar sudah diperiksa kesehatannya dan menjalani karantina di daerah asal, dan dalam kondisi sehat.

"Saat ada kasus LSD ini, waktu karantina hewan sebelum dikirim ke daerah tujuan itu lebih lama yaitu 28 hari, dibandingkan saat ada PKM dulu kan 14 hari," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Plt Kabid PPSK Wahyu Setiawan menambahkan, Lumpy skin diseses (LSD) adalah penyakit pada hewan yang disebabkan oleh virus pox. Penyakit LSD menyerang hewan sapi, kerbau dan beberapa jenis hewan ruminansia liar.

"Meski tidak bersifat zoonosis atau tidak menular kepada manusia, namun LSD menimbulkan kerugian yang besar, karena ternak akan kehilangan berat badan karena hewan tidak bernafsu makan, kehilangan produksi susu, mandul pada sapi jantan dan betina, keguguran dan kerusakan pada kulit," jelasnya.

Sapi yang terserang LSD menunjukkan beberapa gejala seperti demam, timbulnya benjolan-benjolan pada kulit dengan batas yang jelas, sehingga penyakit ini bisa juga dinamai penyakit kulit benjol, keropeng pada hidung dan rongga mulut dan pembengkakan pada kelenjar pertahanan.

"Penularannya itu melalui serangga, seperti nyamuk, caplak, lalat dan suntik," pungkasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami