Home Pemerintah Kotawaringin Timur Gemapatas Mempersempit Ruang Gerak Mafia Tanah

Gemapatas Mempersempit Ruang Gerak Mafia Tanah

  Sugianto   | Jumat , 03 Februari 2023
f6c0851c1fa684520674d490c0d40540.jpg
Wakil Bupati Kotim Irawati saat Gemapatas, Jl. Mandumai, Gang Sejahtera, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Jumat (3/2).

KLIK.SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di daerah itu. Hal ini dinilai dapat mempersempit ruang gerak mafia pertanahan.

"Kami mendukung penuh dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotim," Wakil Bupati Kotim Irawati, saat memberikan sambutan, Jumat (3/2).

Menurut Irawati, Gemapatas merupakan program nasional digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

"Saya mengimbau partisipasi aktif dari masyarakat untuk memasang dan memelihara tanda batas, dan masyarakat dapat secara langsung melakukan pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah serta berperan aktif dalam memberantas mafia tanah,”katanya.

Ditambahkannya, Ia mendukung upaya untuk memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia dengan satu juta patok batas yang bakal dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

"Mari bersama-sama kita dukung program Gemapatas ini,” imbuhnya,

Ditambahkannya, ia juga berharap kepada camat, lurah dan kepala desa untuk terus mengimbau warga masyarakat untuk memasang dan memelihara patok batas tanah. Sebab dengan adanya patok batas tanah tersebut dapat meminimalisasi konflik maupun sengketa tanah pada masyarakat.

“Saya juga berterima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur atas kerja keras dan upaya yang dilakukan. Serta masyarakat yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini,” tutupnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami