KLIK.SAMPIT - Barisan Pertahanan Masyarakat Adat (Batamad) Kotawaringin Timur (Kotim) mengharapkan legalitas tata kelola kawasan Terowongan Nur Mentaya. Hingga saat ini pihak Batamad masih menunggu itu.
"Dengan diterbitkannya legalitas tersebut agar kami tidak goyang dalam mengawal dan menjalankan program pemerintah daerah," kata Sekretaris Batamad Abetnegrowan, Rabu (1/2).
Dikatakan Abet, Batamad adalah lembaga resmi dan patut ikut terlibat dalam mengawal program pemerintah. Termasuk dalam tata kelola Terowongan Nur Mentaya.
Ia juga membantah adanya tudingan pungli yang diarahkan kepada Batamad Kotim.
"Kami tidak pernah memungut parkir, hanya menertibkan saja, kami tidak mau ada asumsi negatif dari masyarakat terhadap organisasi batamad dan selama ini roda organisasi batamad bergerak dengan swadaya," katanya.
Ditambahkannya, apapun kebijakan pemerintah nantinya dalam hal pengelolaan parkir, keamanan, kebersihan dan lainnya sebagainya.
"Kami siap menjalankannya sesuai prosedur dan arahan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah," ujarnya .
Ditambahkanya, kepada masyarakat jangan lah takut dengan organisasi Batamad.
"Jangan anggap Batamad itu arogan sebenarnya kami adalah Organisasi yang baik dan beradab sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi kami," pungkasnya.(KLIK-RED)