Home Peristiwa Pria ini Suplai Sabu ke Petugas Honorer Damkar Kotim

Pria ini Suplai Sabu ke Petugas Honorer Damkar Kotim

  Muhamad Oktavianto   | Rabu , 01 Februari 2023
27ff0f6aeefe4a9da87f0cd6e60d6053.jpg
MF saat diamankan polisi beserta barang bukti.

KLIK.SAMPIT – Kepolisian Sektor Ketapang melalui Satuan Reserse Kriminalnya mengamankan MF (29) di Jalan HM Arsyad, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Selasa (31/1) sekitar pukul 18.30. Pria inilah yang menjadi pemasok atau penyuplai barang haram kepada petugas honorer pemadam kebakaran di daerah itu, yang ditangkap sebelumnya.

"Setelah mengembangkan dari penangkapan F, ia mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari MF, " tegas Kapolsek Ketapang AKP Rizal Fazrul Wahyudi, Rabu (1/2).

Setelah memperoleh informasi tersebut, polisi langsung bergerak dan mencari MF. Dia ditangkap di depan sebuah bengkel di Jalan HM Arsyad. Saat digeledah, polisi menemukan 2 bungkus plastik klip berisi kristal haram alias sabu.

"Setelah itu kami melanjutkan penggeledahan di rumah MF dan kembali menemukan barang tersebut di dalam dompet," ungkapnya.

Sabu-sabu tersebut ditemukan di dalam sebuah dompet kain kecil yang di dalam nya terdapat plastik klip berisi sabu-sabu.

Sementara ini tim kepolisian mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 2,13 gram, 1 unit handphone, uang tunai diduga hasil penjualan sebesar Rp 3 juta, 1 bong atau alat isap, 3 plastik klip besar, 1 pak plastik klip kecil dan satu buah dompet kain kecil warna putih.

"Barang bukti tersebut diakui sebagai miliknya. Kini MF juga kami amankan di Polsek Ketapang untuk diproses lebih lanjut," tandasnya.

Kini pelaku MF di tetapkan sebagai tersangka dalam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami